Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Menyangka, Petani Ini Simpan Cewek yang bisa Diajak Berhubungan Badan, Biasanya Dibawa ke Kosan

Dilihat dari luar tak ada yang curiga. Ternyata petani ini simpan cewek. Si cewek bisa diajak berhubungan badan. Nah, biasanya diajak ke kosan

Editor: Budi Rahmat
Tribun
ilustrasi. Petani yang punya simpnanancewek yang bisa diajak berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak ada yang menyangka. Petani ini ternyata punya simpanan cewek. Tapi bukan cewek biasa. Cewek yang bisa diajak berhubungan badan

Cewek yang ternyata ia manfaatkan untuk mendapatkan uang. Selain cewek juga ada kamar kos yang siap untuk layanan pria hidung belang.

Ya, jika dilihat dari luar tentu tak ada yang menyangka kalau petani ini nyambi jadi mucikari. Ia juga punya cewek alias PSK untuk ia tawarkan ke pria hidung belang.

Baca juga: Baru Juga Mau Berhubungan Badan, Buju dan Celana Juga Sudah Dilepas, Wanita Ini Berakhir Malu

Ia sengaja tawarkan si cewek dengan harga yang sudah dipatok. Bagi yang ingin mendapatkan jasa si cewek harus membayar Rp 250 ribu.

Untuk melakukan hubungan badan, ia juga sediakan kamar kos. Namun, usaha tak lazimnya itu akhirnya terendus polis.

Ia harus bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. Begini kisah lengkapnya

Ya, Petani di Pamekasan ini mencari peruntungan baru dengan menjadi Muncikari demi pundi-pundi rupiah.

Muncikari tersebut berinisial B (47), seorang laki-laki warga Dusun Kebun, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, tersangka ditangkap lantaran menyediakan PSK di sebuah Kos Jalan Raya Sumenep.

Korban yang dijadikan PSK oleh tersangka yaitu S (26) seorang perempuan warga Dusun Biris Daja, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Tawarkan Wanita Pemuas Nafsu di Kos, Petani Ini Patok Rp 250 Ribu Sekali Berhubungan Badan

Baca juga: Kepergok Bibi Berhubungan Badan Dengan Paman, Gadis Belia ini Sembunyi ke Kamar Mandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, tersangka mematok harga PSK Rp 250 ribu sekali kencan terhadap pria berhidung buaya.

"Tersangka dikenai pasal 506 atau 296 KUHP dengan penjara 3 bulan atau setahun penjara," singkat AKBP Rogib Triyanto, Sabtu (18/6/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, tersangka yang menjadi muncikari ini kesehariannya juga berstatus sebagai petani.

Sementara berdasarkan hasil data 'Operasi Pekat Semeru 2022' yang dilakukan Polres Pamekasan dari 23 Mei - 3 Juni 2022, berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus prostitusi di empat lokasi berbeda.

Baca juga: Mau Tidur, 2 Gadis Belia Dichat Disuruh Pindah Kamar, Lalu Berhubungan Badan dengan Seorang Pria

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Berhubungan Badan, Siang atau Malam, Ini Kata Dokter

Yaitu di warung kopi Pasar 17 Agustus Pamekasan, Hotel Purnama Jalan Bonorogo, Rumah Kos Jalan Raya Sumenep, dan Rumah Kos Jalan Nugroho.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved