Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bapak Tua Bangka Kepergok Istri Berhubungan Badan sama Anak Gadisnya, Ternyata Sudah Ada 7 Korban

Kasus ini mulai terbongkar saat korban terkecil, yakni cucu pelaku melaporkan apa yang dialami ke ibunya pada 4 Juni 2022 lalu.

Editor: Muhammad Ridho
Pixabay
Ilustrasi Kakek cabuli anak di bawah umur 

Istri kemudian memaafkan pelaku dan tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dalih pelaku

Pelaku berdalih melakukan aksinya ingin pembuka jalan duluan agar mereka tidak merasa sakit ketika berhubungan badan dengan suaminya kelak.

Ia pun mengaku sangat menyesal karena telah menodai ketujuh korban.

“Iya saya khilaf dan saya sangat menyesal,” katanya.

BO kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.]

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) dan Ayat (5) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara hingga seumur hidup, atau hukuman mati.

Demikian kasus kakek pedofil di Ambon, rudapaksa anak hingga cucunya yang masih berusia lima tahun dan terancam hukuman mati.

https://aceh.tribunnews.com/2022/06/19/kakek-pedofil-ini-rudapaksa-anak-hingga-cucunya-yang-masih-usia-5-tahun-terancam-hukum-mati?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved