Seleb
Nikita Mirzani Beberkan Reaksi Sang Kekasih John Hopkins Usai Rumahnya Didatangi Polisi
John Hopkins pun heran sang pacar seperti melakukan tindak terorisme karena sampai dilakukan pengepungan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nikita Mirzani mengungkapkan reaksi sang kekasih John Hopkins terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapinya.
Pembalap MotoGP tersebut bahkan heran kediaman Nikita Mirzani didatangi polisi pada dini hari.
Bercerita banyak kepada sang kekasih, John Hopkins pun heran sang pacar seperti melakukan tindak terorisme karena sampai dilakukan pengepungan.
"Tahu dia (John Hopkins). Kata dia, 'kamu jadi kayak mau ngebom gedung mana begitu, kan?'. iya, aku bilang," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022) malam.
Beberapa video rekaman juga diberikan Nikita kepada John Hopkins saat polisi mendatangi rumahnya.
Reaksi pria kelahiran 22 Mei 1983 itu malah tertawa dan menyebut Nikita Mirzani sosok wanita hebat.
"Aku kasih, kan, videonya. Dia ketawa, 'kamu hebat banget'," sambungnya.
Baca juga: Nasib Nikita Mirzani Kini Makin Was-was, Rumah Diintai 20 Orang, Anak Dicegat Orang Tak Dikenal
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Ditetapkan Tesangka Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik
Kendati demikian, menurut Nikita Mirzani, kekasihnya itu tak terlalu paham dengan mekanisme hukum di Indonesia.
Sehingga John Hopkins tak berkomentar banyak mengenai proses hukum dan tetap memberi dukungan untuk Nikita di Tanah Air.
"Dia tuh, kalian tahu lah gue strong banget. Jadi, begitu saja," kata Nikita Mirzani.
Plt Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam mengatakan bahwa pihaknya belum menaikkan status Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.
Status Nikita Mirzani, kata AKBP Wahyu, masih sebatas saksi sesuai keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (15/6/2022) lalu.
"Yang pertama, kami memonitor adanya dokumen beredar di media sosial tentang status Saudari NM sebagai tersangka," kata Wahyu, dikutip dari Seleb Oncam News, Sabtu (18/6/2022).
"Maka kami menjawab bahwa Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai press conference yang kami lakukan Rabu, 15 Juni 2022 lalu," sambungnya.
Pihaknya pun tengah menelusuri bocornya dokumen penetapan status tersangka untuk Nikita Mirzani.
Mereka akan melakukan penyelidikan untuk menelurusi kebocoran surat tersebut ke masyarakat luas.
"Yang kedua, walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut," jelas AKBP Wahyu.
"Akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," tambahnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nikita-mirzani-bantah-kebal-hukum.jpg)