Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kesempatan, Mumpung Temannya Pergi, Pemuda Ini Paksa Gadis SMP Berhubungan Badan di Penginapan

Korban tak kuasa melawan karena hanya sendirian. Pelaku kemudian memaksa melakukan hubungan badan. Kejadiannya di Penginapan

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ILustrasi. Tinggal sendirian, gdis belia dipaksa berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Entah sudah niat atau memang ada kesempatan. Pemuda ini paksa gadis 13 tahun untuk berhubungan badan.

Korban tak kuasa memberikan perlawnan karena kondisinya hanya berdua dengan pelaku.

Tak ada yang membantu, korban akhirnya pasrah berhubungan badan dengan pelaku di dalam kamar penginapan.

Baca juga: Mati Dalam Keadaan Zina, Baru Dapatkan Kenikmatan Berhubungan Badan Sama PSK, Pria Ini Alami Insiden

Padahal kala itu mereka seharusnya bertiga orang. Namun karena dua temannya yang lain pergi mencari rokok, maka kesempatan tersebut justru dijadikan peluang untuk memaksa korban melakukan hubungan badan.

Kejadian ini bermula saat korban bersama ketiga rekannya jalan-jalan hingga larut malam.

Kemudian mereka pun tiba di sebuah cottage dan memesan kamar. Namun saat berada di dalam kamar, teman korban berinisial R dan S keluar kamar dengan alasan membeli rokok.

Pelaku yang saat itu hanya berdua saja dengan korban di dalam kamar pun melakukan rudapaksa terhadap korban.
Mengetahui kejadian itu, ayan korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkulu.

Baca juga: Bapak Tua Bangka Kepergok Istri Berhubungan Badan sama Anak Gadisnya, Ternyata Sudah Ada 7 Korban

Baca juga: Awalnya Menolak, Gadis Belia Ini Akhrinya Pasrah Berhubungan Badan, Ternyata Ini Motivasinya

Buron Enam Bulan

 

Tim Macan Gading Polres Bengkulu mengamankan seorang pemuda berinisial AA, terduga pelaku rudapaksa terhadap anak bawah umur di Kota Bengkulu.

Diketahui perbuatan asusila, rudapaksa dengan korban CM (13) siswi SMP di Kota Bengkulu terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekira pukul 23.00 WIB di salah satu cottage, hotel yang ada di Kota Bengkulu.

Terduga pelaku rudapaksa yang merupakan warga Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu ini telah buron selama 6 bulan, dan berhasil diringkus pihak kepolisian pada Minggu (19/6/2022).

"Setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, kita segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Minggu (19/6/2022).

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Macan Gading Polres Bengkulu pun segera melakukan penangkapan di rumah pelaku.

Baca juga: Padahal Bukan Pekerjaannya, Tapi Pria Ini Sediakan Wanita untuk Berhubungan Badan di Kamar Kos

Baca juga: Baru Juga Mau Berhubungan Badan, Buju dan Celana Juga Sudah Dilepas, Wanita Ini Berakhir Malu

"Kita berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Minggu (19/6/2022) dan saat ini pelaku telah kita bawa ke Mapolres Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Malau.

Kejadian tesebut patut menjadi perhatian. Orangtua harus memastikan pergaulan anak gadisnya. Sebab pelaku kejahatan snagat mudah mencari kesempatan karena memang mereka sudah memiliki niat. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved