4 Tahun Kerja, Mobil Tak Juga Bisa Dibeli, Kasir Ini Gelapkan Uang Perusahaan
dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berusia 39 tahun, MSM nekat menggelapkan uang perusahaan tempat Ia bekerja.
MSM menjadi tersangka kasus tindak pidana penggelapan PT Sumber Batu, di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Nilai uang yang Dia gelapkan mencapai Rp 600 juta lebih.
Adapun MSM di perusahaan itu bekerja sebagai kasir.
Wanita yang bekerja sebagai kasir itu mengaku telah melakukan penggelapan uang perusahaan untuk keperluan pribadi.
Kepada penyidik, MSM menggunakan uang perusahaan untuk membayar down payment (DP) mobil dan membangun rumahnya.
"Iya benar, pakai sekitar Rp 300 juta. Untuk DP mobil Rp 100 juta, Rp 25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Selasa (21/6/2022).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," kata Zamrul.
Menurutnya, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor.
Melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.
"Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak di setorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadi dia. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali," ungkap Zamrul.
Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu selama empat tahun lamanya.
Wanita berusia 39 tahun tersebut ditangkap lantaran menggelapkan uang milik PT Sumber Batu di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Pihak perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Dimana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," jelas Zamrul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/borgol-wanita.jpg)