DPRD Pekanbaru
Dua Kali Hearing, Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Perwako PPDB Diubah, Masih Timbulkan Masalah
Komisi III DPRD Pekanbaru sudah dua kali menggelar hearing, dengan Disdik Pekanbaru, membahas soal PPDB tahun 2022.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru sudah dua kali menggelar hearing, dengan Disdik Pekanbaru, membahas soal PPDB tahun 2022.
Hasilnya, wakil rakyat meminta agar Disdik bersama Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, mengubah Perwako PPDB Tahun 2022 ini.
Terakhir hearing digelar Senin (20/6/2022) kemarin, yang langsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, serta anggota lainnya. Sementara dari Disdik, dihadiri Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas beserta kepala bidang.
"Ya, ada beberapa pasal yang harus diubah dalam Perwako. Ini bagian dari mencari solusi terbaik, agar anak-anak kita bisa diterima. Terutama di tingkat SMPN," terang Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Selasa (21/6/2022) kepada Tribunpekanbaru.com.
Politisi Senior Partai Demokrat ini juga meminta kepada Disdik Pekanbaru, untuk mencari jalan keluar, bagi daerah yang tidak masuk dalam sistem zonasi.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Meranti Pandak Rumbai, banyak anak-anak yang tidak bisa masuk di SMPN 6, SMPN 27 dan SMPN 15. Mereka tak bisa masuk, karena sistem zonasi ini.
"Makanya, perlu perubahan sistem PPDB tahun 2022 ini, perubahan Perwako tentang PPDB," harapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD lainnya, Ida Yulita Susanti. Politisi Golkar ini justru berharap, agar Disdik Pekanbaru dan Komisi III, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam sistem PPDB tahun ini.
Sebab, beberapa tahun sebelumnya, selalu menjadi persoalan dan keluhan di tengah masyarakat.
"Saya juga mengusulkan, agar ada perubahan sistem PPDB yang diatur di dalam Perwako PPDB. Tidak hanya di Rumbai, di Bina Widya dan Bukitraya juga menumpuk. Harus ada lah solusi kongkrit dari Disdik," paparnya.
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas menegaskan, bahwa pihaknya tentu mendukung usulan tentang perubahan sistem PPDB yang diatur di dalam Perwako.
Demi kepentingan masyarakat apalagi untuk dunia pendidikan, maka Disdik siap memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Tapi untuk perubahan Perwako PPDB ini, kami dari Disdik Pekanbaru menunggu kajian dari Bidang Hukum Pemko. Keinginan kami memang, perlu secepatnya ada perubahan Perwako PPDB ini," harap Ismardi.
Seperti diketahui, Pelaksanaan PPDB tingkat SD dimulai Senin (20/6/2022) hari ini, hingga Sabtu (25/6/2022) nanti. Sedangkan PPDB untuk tingkat SMP pada tanggal 27 hingga 2 Juli 2022.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).