Berita Dumai
Jelang Idul Adha, PMK Tak Ditemui pada Hewan Ternak di Dumai, Dinas Tetap Sebarkan Imbauan
PMK pada hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya, tak ditemui di Kota Dumai
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya, tak ditemui di Kota Dumai.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Nuzerwan memastikan bahwa hewan ternak berkuku genap atau belah di kota Dumai, hingga saat ini masih aman dari PMK.
Nuzerwan mengungkapkan, bahwa hingga saat ini pihaknya terus mengawasi hewan ternak, serta memperketat terhadap lalu lintas keluar masuk hewan berkuku genap atau belah yang sangat rentan terhadap penyakit PMK.
"Alhamdulillah, menjelang Idul Adha, berdasarkan hasil laporan seluruh dokter hewan dan tenaga kesehatan yang turun ke lapangan untuk memonitoring hewan ternak yang ada di Kota Dumai, tidak ditemukan hewan ternak berkuku genap atau belah yang bergejala klinis penyakit PMK," katanya, Jumat (24/6/2022)
Meski demikian, Nuzerwan menghimbau kepada peternak agar selalu waspada dan cepat tanggap terhadap hewan ternaknya.
Apabila ada gejala mencurigakan terhadap hewat ternak segera laporkan kepada Dokter hewan, atau Dinas terkait.
Selanjutnya, ia mengatakan, untuk memastikan tidak terjadinya penyebaran penyakit PMK terhadap hewan ternak di Kota Dumai, pihaknya lebih memperketat lalulintas menjelang perayaan Idul Adha.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, DKPP bersama pihak kepolisian dan dokter hewan akan turun ke lapangan guna melakukan survei sapi yang ada di Dumai.
Apakah ada sapi yang sakit dengan gejala wabah PMK, dan hewan ternak baru dari luar daerah.
Nuzerwan memprediksi bahwa kebutuhan akan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha akan meningkat.
Jika ada membeli hewan ternak dari luar, wajib dipisahkan dengan hewan ternak lainnya, dan segera hubungi dokter hewan terdekat.
Ditegaskannya, setiap hewan yang masuk di Kota Dumai harus dibekali surat resmi tentang kesehatan hewan.
BiLa tidak dapat menunjuk surat resmi maka hewan tersebut tidak akan dibolehkan masuk ke Kota Dumai.
Selain itu, tambahnya, DKPP Dumai, telah mengeluarkan surat imbauan dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan daging hewan kurban di masyarakat.
Dijelaskannya, ada beberapa poin dalam surat himbauan yang telah pihaknya sebarkan kepada seluruh pengurus masjid, mushala, dan panitia kurban se-Kota Dumai.
