Berita Dumai
Jelang Idul Adha, PMK Tak Ditemui pada Hewan Ternak di Dumai, Dinas Tetap Sebarkan Imbauan
PMK pada hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya, tak ditemui di Kota Dumai
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Nuzerwan memaparkan, isi surat imbauan tersebut di antaranya, dalam menyediakan hewan kurban, diharapkan memilih hewan yang sehat dan tidak menunjukan gejala sakit.
Dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dokter hewan berwenang.
Kemudian tambahnya, tidak membeli atau memasukkan hewan kurban dari luar Kota Dumai atau dari daerah wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dijelaskanya, di dalam surat imbauan tersebut pastikan untuk memisahkan sapi, kambing yang akan dikurbankan dengan sapi, kambing budidaya atau yang dikembangkan sebagai bibit ternak.
"Melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan dan higiene sanitasi serta tidak membuang sisa sisa pemotongan di sembarang tempat seperti parit, sungai, selokan, dan lainnya," katanya.
Bukan hanya itu saja, jelasnya, diharapkan panitia kurban, tidak menggunakan plastik daur ulang sebagai pembungkus daging kurban.
Nuzerwan mengungkapkan, kepada pedagang atau penyedia hewan kurban, agar Tidak memasukkan ternak khususnya hewan kurban dari daerah wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Serta melengkapi persyaratan administrasi sebelum memasukkan atau mengeluarkan ternak dari dan ke luar Kota Dumai.
Selanjutnya, pedagang juga wajib memisahkan dan mengisolasi setiap hewan yang baru datang dan hewan yang sakit serta tidak boleh memperjualbelikannya.
Memeriksakan kesehatan sapi atau kambingnya yang akan dijual untuk dijadikan hewan kurban ke dokter hewan berwenang Kota Dumai.
Dirinya menghimbau kepada lurah se-Kota Dumai agar menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat di wilayah administrasinya;
"Kami meminta lurah ikut menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya peternak sapi atau kambing agar ikut serta dan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.
Caranya dengan tidak membeli atau memasukkan sapi, kambing dari luar Kota Dumai untuk sementara waktu.
Lalu melakukan vaksin pada ternaknya secara teratur, melaporkan jika ternaknya menunjukkan gejala sakit, dan lainnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
