Tak Cuma Dilakukan Berhubungan Badan, Santriwati Juga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Wali
Seorang oknum pengasuh pondok pesantren yang merupakan anggota DPRD Banyuwangi mencabuli dan mengajak santriwati menikah siri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi-lagi pengasuh di Pondok Pesantren melalukan tindakan keji pencabulan.
Korbannya adalah santri di pondok pesantren di tempat dirinya bertugas.
Ada sejumlah santriwati yang jadi korban tindakan pencabulan oknum tersebut.
Kejadian oknum pengasuh pondok pesantren ini terjadi di Banyuwangi.
Salah satu korban persetubuhan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes), adalah gadis berinisial AF.
Yang tidak kalah kejinya, pelaku juga mengajak korban AF untuk menikah siri.
Parahnya, pelaku yang merupakan mantan anggota DPRD Banyuwangi itu mengajak menikah tanpa wali sama sekali.
Ia bahkan menyebut sah sendiri pada saat menikahi santri tersebut.
"Pelaku pengasuh pondok pesantren langsung merapalkan doa, kemudian mengatakan sah. Korban dinikahi tanpa wali," kata keluarga korban yang tidak mau menyebutkan namanya, mengutip SURYAMALANG.COM, Jumat (26/6/2022).
Pelaku telah mencabuli atau menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
Pelaku juga mengancam akan mengeluarkan korban dari sekolah atau pondok pesantren bila memberi tahu orang lain.
"Setelah berhasil dirayu, korban juga diancam," katanya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan penyidik sudah memeriksa delapan saksi dan korban.
Menurutnya, pelaku beraksi di luar jam sekolah.
"Modusnya, pelaku memanggil korban ke dalam ruangan, kemudian dikunci. Rata-rata korban berusia antara 16 sampai 17 tahun," kata Agus.
