Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Cuma Dilakukan Berhubungan Badan, Santriwati Juga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Wali

Seorang oknum pengasuh pondok pesantren yang merupakan anggota DPRD Banyuwangi mencabuli dan mengajak santriwati menikah siri.

eva.vn
ilustrasi pencabulan yang dilakukan terhadap seorang perempuan 

Setelah itu, korban diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.

Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.

Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas).

Bahkan pelaku melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

"Anak saya diajari cara bersuci akil baliq dikeluarkan sperma," ujarnya.

Orang tua Y, menduga banyak anak-anak di desanya mengalami hal serupa yang menimpa anaknya namun mereka takut melaporkan kejadian tersebut.

Dia berharap polisi segera menangkap pelaku kejahatan seksual dan dihukum maksimal lantaran telah melakukan perbuatan keji yang berdampak terhadap psikologi anak.

"Kita khawatir kalau korban terus bertambah harapannya pelakunya ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam saat dikonfirmas belum memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Mojokerto.

Sumber Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved