Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tengah Malam Dipaksa Berhubungan Badan Sama Orangtua Majikannya, Gadis Remaja Hamil

Dari keterangan korban, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya saat tengah malam. Sudah dirudapaksa 4 kali.

Editor: M Iqbal
Instagram.com
Ilustrasi, Gadis remaja jadi korban rudapaksa orangtua majikannya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib pilu dialami oleh gadis remaja di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Gadis yatim piatu berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa.

Terduga pelaku berinisial AK (58), warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan yang merupakan orangtua majikannye.

Perbuatan bejat terduga pelaku itu dilakukan berulang kali hingga korban mengandung.

Didampingi sang kakak, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke arapat kepolisian.

"Penyidik masih memintai keterangan 4 orang saksi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (28/6/2022), seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Diketahui, korban bekerja sebagai pembantu di toko kelontong milik anak terduga pelaku.

Setelah selesai bekerja, korban memang tidak pulang, melainkan menginap di rumah terduga pelaku.

Korban menempati salah satu kamar yang berada di rumah AK.

Sementara istri AK, sehari-hari tidur di rumah depan yang dijadikan tempat usaha toko kelontong.

Dari keterangan korban, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya saat tengah malam.

Korban mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Akibatnya, kini korban hamil dua bulan.

"Dari hasil pemeriksaan visum, korban diketahui hamil dua bulan," ujar Anton, melansir Kompas.com.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved