Alasannya Ajak Main, Remaja Ini Malah Bawa Gadis 13 tahun ke Rumah Kosong, Dipaksa Berhubungan Badan
Korban pulang dalam kondisi murung. Ia kemudian bercerita kepada ortunya bahwa telah menjadi korban pencabulan oleh remaja 17 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pulang main dalam kondisi wajah murung, gadis berusia 13 tahun ini kemudian berikan pengakuan yang bikin ortunya syok.
Ia dengan lugas mengatakan sudah tiga kali melakukan hubungan badan. Terang saja ortu tak habis pikir bagaimana mungkin anaknya yang masih belia melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tentu saja ada oknum yang telah berlaku bejat kepada anak gadisnya itu. Ternyata dari mulut si anak meluncur nama seorang remaja berinisial RS.
Baca juga: Tak Habis Pikir, Satu Ranjang dengan Istri, Pria Ini Nekat Berhubungan Badan dengan Anak Gadis
Ia baru berumur 17 tahun. Ortu yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh kemudian melaporkan kasus tesebut ke pihak yang berwajib.
Lants bagaimana kejadiannya. Berikut kisah lengkapnya
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, peristiwa rudapaksa anak di bawah umur itu terjadi pada Senin (28/2/2022) pukul 04.00 WIB.
Kala itu, pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah kosong.
Mulanya korban yang baru berusia 13 tersebut dijemput oleh RS di rumahnya untuk diajak main.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju ke rumah kosong di daerah Banjit.
Melihat ada kesempatan, korban dipaksa diajak masuk ke kamar.
“Di sana pelaku merudapaksa korban,” ujar AKP Andre Try Putra, Jumat (1/7/2022).
Korban lantas pulang ke rumah dalam kondisi murung.
Baca juga: Setelah Paksa Gadis Piatu Berhubungan Badan, 4 Pria Ini Malah Bebas Karena Damai, Ibu-ibu Murka
Pulang Dalam Kondisi Murrung
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku rudapaksa anak di bawah umur berinisial RS (17), seorang warga asal Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Setelahnya menceritakan yang dialami pada orang tuanya.
“Korban mengaku sudah mengalaminya 3 kali," ucap dia.
Mendengar hal tersebut, NU selaku Ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, kemudian anggota melakukan penangkapan.
Penangkapannya pada Selasa (28/6/2022) pukul 22:30 WIB oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
RS diamankan di pasar malam Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Baca juga: Kafe dan Bar Ini Nekat Promosikan Jasa Berhubungan Badan Bertiga, Tawarkan Dua Paket Layanan
Ia akhrinya digelandang ke polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selanjutnya RS dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ,” Jelas Kasat Reskrim.
Anggota juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.
Akibat perbuatannya, yang bersangkutan dapat dikenakan pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Anak Kandung Dipaksa Berhubungan Badan
Ibu mana yang tidak syok. Tiba-tiba saja ia tahu anak gadisnya sudah hamil. Padahal setahunya anak gadisnya itu tidak pernah berbuat macam-macam di luar rumah.
Ternyata, sosok yang justru tidak pernah ia curigaai malah pelaku yang telah menghamili anak gadisnya.
Yakni ayah kandung anak gadisnya. Jadi anak gadisnya itu telah berhubungan badan dnegan ayah kandungnya.
Baca juga: Modusnya Sama, Dua Pria Bangka Bujuk Gadis 12 tahun Masuk Rumah, Sampai Paksa Berhubungan Badan
Bikin tak habis pikir lagi, ternyata pelaku itu memakasa korban melakukan hubungan badan saat sang ibu masih berada di ranjang yang sama.
Tentu saja sang ibu semakin syok dan tidak pernah terbayangkan anak gadisnya telah melakukan hubungan badan dengan ayah kandung dibelakangnya.
Kasus itu tentu saja kemudian membuat gempar. Begini kisah lengkapnya
Korban merupakan seorang remaja berumur 14 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Ia hamil dua bulan karena disetubuhi ayah kandung berinisial Rj (38).
Kepada polisi, Rj mengakui perbuatannya dan mencabuli anak kandungnya karena saat ingin berhubungan intim, istrinya sudah tertidur pulas.
"Tersangka menyetubuhi anaknya berulang-ulang, antara Januari hingga April 2022," kata Kaur Bin Ops Reserse Kriminal Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, kepada wartawan di Mapolres Brebes, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Maunya Baik-baik, Istri Sengaja Dibawa dan Diajak Berhubungan Badan, Ujung-ujungnya jadi Mengerikan
Puji mengungkapkan, tindakan persetubuhan itu dilakukan Rj saat mereka tidur bersama.
Kebetulan, korban masih tidur satu ranjang bersama orangtua.
"Biasanya, tersangka melancarkan aksinya saat istrinya tidur terlelap meski berada dalam satu ranjang tempat tidur," kata Puji.
Kasus itu terungkap, saat korban dibawa ibunya ke layanan kesehatan karena sakit dan muntah-muntah.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ternyata, korban tengah hamil dua bulan.
"Saat ditanya ibunya, korban mengaku perbuatan yang menyebabkan dirinya hamil adalah ayah kandungnya," kata Puji.
Baca juga: Artis Film Jepang Rina Arano Ditemukan Terikat di Pohon, Berhubungan Badan dengan Pelaku?
Karena tak terima, ibu korban selanjutnya melapor ke polisi.
Rj kemudian diringkus jajaran Satreskrim Polres Brebes.
Rj dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes kini dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 tahun penjara," kata Puji.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, tersangka Rj mengakui perbuatannya dan mencabuli anak kandungnya karena saat ingin berhubungan intim, istrinya sudah tertidur pulas.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Tengah Malam Dipaksa Berhubungan Badan Sama Orangtua Majikannya, Gadis Remaja Hamil
Baca juga: Saat Istri Tak Ada, 2 Pria Ajak Gadis Belia Masuk, Berhubungan Badan Dalam Rumah
Baca juga: Pengakuan Dewi Perssik Soal Berhubungan Badan dengan Angga Wijaya, Enak?

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											