Lili Pintauli Mengundurkan Diri dari KPK? Sang Wakil Ketua Akan Disidang Kasus MotoGP Mandalika
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang dugaan pelanggaran kode etik Lili bakal digelar pada 5 Juli 2022.
TRIBUNPEKANBARU.COM - - Lili Pintauli Siregar digosipkan mundur dari posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurul Ghufron, rekan sejawat Lili sesama pimpinan KPK, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Ghufron mengatakan, Lili masih berada di luar kota, sehingga belum bisa menanyakan isu itu langsung kepada Lili.
“Yang bersangkutan (Lili Pintauli) masih ke luar kota. Nanti saya konfirmasi setelah jumpa,” kata Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Lili juga dikabarkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada sesama pimpinan lain, tapi Ghufron mengaku belum pernah melihat surat itu.
"Saya belum menerima (surat pengunduran diri) atau belum pernah melihat,” akunya.
Lili Pintauli menjadi sorotan karena diduga melanggar etiknya menerima fasilitas akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.
Ghufron menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses etik kepada Dewas KPK.
“Kami pimpinan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Dewas."
"Dan karenanya mempersilakan Dewas untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan,” ucap Ghufron.
Bakal Disidang Etik pada 5 Juli 2022
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang dugaan pelanggaran kode etik Lili bakal digelar pada 5 Juli 2022.
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ungkap Haris saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Hal senada diungkapkan anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho.
Albertina mengamini, sidang etik Lili Pintauli Siregar akan digelar pada 5 Juli 2022.
Namun, ihwal kabar mundurnya Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK, Albertina maupun Haris mengaku belum mendapat informasi.
"Saya belum tahu. Kalau sidang etik 5 Juli," kata Albertina Ho dikonfirmasi terpisah, Jumat (1/7/2022).
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum mengetahui soal kabar Lili mengundurkan diri.
"Wah aku belum tahu," ucap Firli di Gedung DPR, usai menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (30/6/2022).
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.
Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.
Pada Senin (30/8/2021), Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
Ia dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi, dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/01/lili-pintauli-dikabarkan-kirim-surat-pengunduran-diri-dari-kpk-nurul-ghufron-mengaku-belum-lihat?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/wakil-ketua-kpk-lili-pintauli-siregar-dalam-jumpa-pers-ott-kpk-di-riau.jpg)