Tak Habis Pikir, Satu Ranjang dengan Istri, Pria Ini Nekat Berhubungan Badan dengan Anak Gadis
Sungguh perilaku pria ini tak masuk akal. Padahal di ranjang ada istrinya. Ia malah nekat berhubungan badan dengan anak gadisnya di ranjang yang sama
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ibu mana yang tidak syok. Tiba-tiba saja ia tahu anak gadisnya sudah hamil. Padahal setahunya anak gadisnya itu tidak pernah berbuat macam-macam di luar rumah.
Ternyata, sosok yang justru tidak pernah ia curigaai malah pelaku yang telah menghamili anak gadisnya.
Yakni ayah kandung anak gadisnya. Jadi anak gadisnya itu telah berhubungan badan dnegan ayah kandungnya.
Bikin tak habis pikir lagi, ternyata pelaku itu memakasa korban melakukan hubungan badan saat sang ibu masih berada di ranjang yang sama.
Baca juga: Setelah Paksa Gadis Piatu Berhubungan Badan, 4 Pria Ini Malah Bebas Karena Damai, Ibu-ibu Murka
Tentu saja sang ibu semakin syok dan tidak pernah terbayangkan anak gadisnya telah melakukan hubungan badan dengan ayah kandung dibelakangnya.
Kasus itu tentu saja kemudian membuat gempar. Begini kisah lengkapnya
Korban merupakan seorang remaja berumur 14 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Ia hamil dua bulan karena disetubuhi ayah kandung berinisial Rj (38).
Kepada polisi, Rj mengakui perbuatannya dan mencabuli anak kandungnya karena saat ingin berhubungan intim, istrinya sudah tertidur pulas.
"Tersangka menyetubuhi anaknya berulang-ulang, antara Januari hingga April 2022," kata Kaur Bin Ops Reserse Kriminal Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, kepada wartawan di Mapolres Brebes, Selasa (28/6/2022).
Puji mengungkapkan, tindakan persetubuhan itu dilakukan Rj saat mereka tidur bersama.
Kebetulan, korban masih tidur satu ranjang bersama orangtua.
Baca juga: Kafe dan Bar Ini Nekat Promosikan Jasa Berhubungan Badan Bertiga, Tawarkan Dua Paket Layanan
"Biasanya, tersangka melancarkan aksinya saat istrinya tidur terlelap meski berada dalam satu ranjang tempat tidur," kata Puji.
Kasus itu terungkap, saat korban dibawa ibunya ke layanan kesehatan karena sakit dan muntah-muntah.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ternyata, korban tengah hamil dua bulan.
"Saat ditanya ibunya, korban mengaku perbuatan yang menyebabkan dirinya hamil adalah ayah kandungnya," kata Puji.
Karena tak terima, ibu korban selanjutnya melapor ke polisi.
Rj kemudian diringkus jajaran Satreskrim Polres Brebes.
Rj dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes kini dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 tahun penjara," kata Puji.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, tersangka Rj mengakui perbuatannya dan mencabuli anak kandungnya karena saat ingin berhubungan intim, istrinya sudah tertidur pulas.
Baca juga: Modusnya Sama, Dua Pria Bangka Bujuk Gadis 12 tahun Masuk Rumah, Sampai Paksa Berhubungan Badan
Dibujuk Masuk Rumah untuk Berhubungan Badan
Kisah lainnyaa, nasib pilu dialami seorang bocah berusia 12 tahun. Korban yang masih polos telah menjadi objek pencabulan.
Parahnya lagi, ada dua pelaku yang diamankan polisi. Masing-masing berusia 52 dan 50 tahun.
Tentu saja dengan melihat korban yang masih bocah, kedua pelaku ini begitu bebasnya menjalankan aksi bejatnya.
Korban awalnya tak berani cerita karena dalam ancaman pelaku. Tak tanggung-tanggung anak sekecil itu diancam dan tertekan.
Namun, ia akhirnya buka suara kepada guru ngajinya. Secara gamblang menguraikan apa yang telah ia alami.
Termasuk kelakukan bejat dua orang pelaku yang juga tetangganya itu
Berikut ini Kisahnya
Korban berinisial SA yang merupakan seorang bocah di Bandar Lampung. Dua orang pria paruh baya Darda (52) dan Asmani (50) menjadi tersangkanya.
Kedua pelaku asusila tak lain adalah tetangganya sendiri.
Baca juga: Maunya Baik-baik, Istri Sengaja Dibawa dan Diajak Berhubungan Badan, Ujung-ujungnya jadi Mengerikan
Kasus tersebut terungkap usai korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada guru ngajinya.
Sang guru lantas memberitahu orang tua korban hingga akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.
Dari pengakuan pelaku, terungkap bahwa perbuatan tak pantas itu terjadi pada rentang waktu April hingga Mei 2022.
Tindakan asusila pertama dilakukan oleh tersangka Darda di rumahnya di wilayah Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Darda menceritakan perbuatan tersebut ke pelaku lainnya yang masih tetangga, yakni Asmani.
Perbuatan asusila kedua pelaku dilakukan dengan modus yang sama.
Korban diajak masuk saat sedang bermain di depan rumah pelaku.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui bahwa perbuatan tersebut sudah berulang masing-masing 3 kali oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua tersangka saat ini diamankan di unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Para tersangka langsung dilakukan penahanan setelah ditangkap pada Selasa (28/6) petang di kediamannya masing-masing.
"Pelaku sudah kita amankan sejak kemarin, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Denis, Rabu (29/6).
Dennis menjelaskan, dari pengakuan tersangka Darda korban sempat dirudapaksa.
Sementara pengakuan tersangka Asmani berhenti di asusila.
Baca juga: Artis Film Jepang Rina Arano Ditemukan Terikat di Pohon, Berhubungan Badan dengan Pelaku?
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban diancam agar tidak memberitahu kepada orangtua.
Namun perbuatan keji pelaku terkuak setelah korban memberanikan diri cerita kepada guru ngajinya.
"Perbuatan dilakukan tersangka di rumah saat sepi atau sedang tidak ada istrinya," kata Dennis.
Dennis menegaskan tersangka Darda dan Asmani bakal dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara," kata Dennis.
Peristiwa tersebut harus menjadi perhatian kita semua. Khusus bagi orangtua yang harus lebih mawas diri untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang ada disekitar.
Pelaku kadang orang yang tak disangka-sangka. Yakni orang dekat yang harus melindungi. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Tengah Malam Dipaksa Berhubungan Badan Sama Orangtua Majikannya, Gadis Remaja Hamil
Baca juga: Saat Istri Tak Ada, 2 Pria Ajak Gadis Belia Masuk, Berhubungan Badan Dalam Rumah
Baca juga: Tak Cuma Dilakukan Berhubungan Badan, Santriwati Juga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Wali
