Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Masih Ingat Ayah Mutilasi Anak Kandung di Riau? Hasil Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ Mengejutkan

Diduga mengalami gangguan jiwa karena tega membunuh dan mutialsi anak kandungnya, hasil pemeriksaan kejiwaan pria di Riau ini mengejutkan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
ist
Hasil pemeriksaan kejiwaan ayah yang mutilasi anak kandung di Inhil Riau hasilnya mengejutkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peristiwa sadis di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, seorang ayah mutilasi anak kandung lalu menenteng organ sang putri sambil berjalan dan berteriak masih berproses.

Pria bernama Arharubi (42), pelaku pembunuhan mutilasi terhadap anak kandung di Inhil itu sudah diperiksa kondisi kejiwaannnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru.

Hasilnya mengejutkan.

Sebelumnya, Arharubi diduga mengalami gangguan jiwa karena tega berbuat sadis terhadap buah hatinya.

Ternyata, pria berusia 42 tahun itu dinilai waras dan tidak mengalami gangguan jiwa.

Hasil ini diketahui berdasarkan hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru.

Setelah diamankan polisi pelaku dibawa RSJ Tampan, untuk menjalani observasi sekitar 14 hari.

Ketika itu, jiwa Arharubi terkesan tidak stabil karena membunuh anak perempuannya, F yang masih berusia 9 tahun,

Observasi kejiwaan Arharubi dilakukan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Ketika peristiwa itu terjadi, pelaku terindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelaku ddindikasi sakit jiwa karena dengan sadis menghabisi sang putri kandung.

Pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Pria itu melakukan aksinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tanggal 13 Juni 2022 lalu.

"(Hasil observasi kejiwaan) sudah keluar, hasilnya tidak ada gangguan jiwa," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Sabtu (2/7/2022) sore.

Untuk itu diterangkan AKBP Dian, proses penyidikan perkara akan dilanjutkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved