Berita Riau
Masih Ingat Ayah Mutilasi Anak Kandung di Riau? Hasil Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ Mengejutkan
Diduga mengalami gangguan jiwa karena tega membunuh dan mutialsi anak kandungnya, hasil pemeriksaan kejiwaan pria di Riau ini mengejutkan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peristiwa sadis di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, seorang ayah mutilasi anak kandung lalu menenteng organ sang putri sambil berjalan dan berteriak masih berproses.
Pria bernama Arharubi (42), pelaku pembunuhan mutilasi terhadap anak kandung di Inhil itu sudah diperiksa kondisi kejiwaannnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru.
Hasilnya mengejutkan.
Sebelumnya, Arharubi diduga mengalami gangguan jiwa karena tega berbuat sadis terhadap buah hatinya.
Ternyata, pria berusia 42 tahun itu dinilai waras dan tidak mengalami gangguan jiwa.
Hasil ini diketahui berdasarkan hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru.
Setelah diamankan polisi pelaku dibawa RSJ Tampan, untuk menjalani observasi sekitar 14 hari.
Ketika itu, jiwa Arharubi terkesan tidak stabil karena membunuh anak perempuannya, F yang masih berusia 9 tahun,
Observasi kejiwaan Arharubi dilakukan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Ketika peristiwa itu terjadi, pelaku terindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pelaku ddindikasi sakit jiwa karena dengan sadis menghabisi sang putri kandung.
Pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Pria itu melakukan aksinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tanggal 13 Juni 2022 lalu.
"(Hasil observasi kejiwaan) sudah keluar, hasilnya tidak ada gangguan jiwa," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Sabtu (2/7/2022) sore.
Untuk itu diterangkan AKBP Dian, proses penyidikan perkara akan dilanjutkan.