Pacari Gadis 12 tahun, Lalu 'Dijual' ke Pria Hidung Belang, sekali Berhubungan Badan 800 Ribu

Keduanya tentu saja tidak menyadari telah dieksploitasi oleh pelaku. Mereka seolah sengaja dipacari untuk kemudian dijual pada pria

Editor: Budi Rahmat
tribun
ILustrasi. Gadis belia yang sengaja dijual ke prria hidung belang oleh pacarnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Masih di bawah umur. Masing-masing berusia 16 tahun dan 12 tahun. Namun, dua gdis belia ini telah melakukan hubungan badan dengan pria tak dikenal.

Parahnya lagi mereka ini memang sengaja jadi umpan untuk pria yang ingin mendpatkan service birahi.

Namun, tentu saja pria yang dekat harus membayar sejumlah uang. taris mereka ini antara Rp 250 sampai Rp 800 ribu.

Baca juga: Wanita Ini Panik usai Berhubungan Badan, Tenyata Lihat Pasangan Berperilaku tak Lazim

Belakangan terungkap, jika keinginnan berhubungan badan tersebut bukanlah inistaif mereka.

Justru mereka ini jadi korban prostitusi online. Tenyata ada dua sosok remaja di belakang kedua anak gadis ini.

Dua bpria tesebut disebut sebagai pacar korban. Jadi mereka ini snegaja menjual pacarnya ke pria hidung belang dengan harapan mendapatkan uang.

Parahnya lagi, uang yang mereka terima itu kemudian di pakai untuk foya-foya. Sedangkan korban harus menderita karena melayani orang tak dikenal.

Begini Ceritanya

Pelakunya yakni dua orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting media sosial.

Baca juga: Gelisah saat Diperiksa, Gadis Belia Ini Ngaku Berkali-kali Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung

Tarif untuk sekali kencan yakni Rp 250 ribu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy menjelaskan korban yang merupakan perempuan di bawah umur berinisial AS (16) dan AD (12).

Menurutnya, dari uang hasil transaksi prostitusi online yang dilakukan tersangka dipergunakan untuk foya-foya.

"Korban ditawarkan dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu. Uang nya mereka gunakan untuk minum minuman," kata Gustomi.

Gustomi menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perdagangan orang tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Usai Berhubungan Badan dengan Wanita Muda, Pria Ini Sempoyongan: Tersungkur & Dinyatakan Tewas

Akhirnya, pada hari Selasa (28/6/2022) lalu pihaknya berhasil mengamankan para pelaku.

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung ini tega menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting media sosial.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku menawarkan jasa kencan kepada pelanggan dengan tarif Rp 250 ribu untuk sekali kencan.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyidikan.

Baca juga: Gadis di Riau Ngaku Baru Usai Berhubungan Badan dengan Hidung Belang,Rupanya Dijual Pacar Rp300 Ribu

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy mengatakan tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.

Adapun pengakuan pelaku baru satu kali menawarkan jasa kencan melalui aplikasi Mi Chat.

"Jadi antara korban dan pelaku ini statusnya berteman atau pacaran," kata Gustomi, Senin (4/7/2022).

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Khususnya untuk orangtua agar senantiasa menjaga pergaulan anaknya. (*)

(tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Gak Ada Kakak, Adiknya yang Dipaksa Berhubungan Badan, Korban Pasrah karena di Rumah Lagi Sepi

Baca juga: Ditanya Ibu, Gadis Ini Akhirnya Ngaku Sudah Berhubungan Badan, bikin Syok Ternyata Berkali-kali

Baca juga: Gadis 15 Tahun Ngaku 2 Kali Berhubungan Badan dengan Karyawan Pabrik Rohil, Kamar Pelaku Digedor Ibu

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved