Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Soal Gaji Rp 250 Juta, Presiden ACT: Kini Tak Sampai Rp 100 Juta, Donasi yang Masuk Turun

Lebih lanjut, Ibnu yang saat ini menjabat sebagai presiden ACT mengaku tidak memperoleh gaji seperti yang diberitakan

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Presiden ACT Ibnu Khajar saat konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). 

TRIBUNPEKNBARU.COM - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini menjadi pusat pemberitaan ini.

Hal ini tak terlepas dari hasil laporan sebuah media nasional yang menyebut ada dugaan penyelewengan dana pada lembaga tersebut.

Salah satunya gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden hingga Rp 250 juta per bulan.

Hal ini dibenarkan oleh Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar.

Ia mengatakan besaran gaji tersebut diberikan pada awal tahun lalu tetapi tidak secara permanen.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," jelasnya.

Hanya saja, jelas Ibnu, kebijakan gaji sebesar itu tidak bertahan lama lantaran besaran donasi yang masuk ke ACT menurun.

Sehingga, imbuhnya, pemotongan gaji pun diberlakukan tidak hanya kepada pimpinan tapi juga karyawan ACT.

Ia menjelaskan penurunan donasi terjadi pada September 2021.

"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," tandasnya.

Lebih lanjut, Ibnu yang saat ini menjabat sebagai presiden ACT mengaku tidak memperoleh gaji seperti yang diberitakan.

Dirinya mengatakan memperoleh gaji tidak lebih dari Rp 100 juta.

Menurutnya, gaji sebesar itu cukup untuk memimpin lembaga ACT.

Minta maaf dan perbaiki lembaga

Ibnu Khajar menegaskan, pihaknya tengah melakukan perbaikan lembaga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved