Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Jatim Tak Kunjung Tangkap Tersangka Pencabulan 5 Santriwati, Anak Kiai Jombang Kebal Hukum?

Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat pun telah berusaha melakukan negosiasi dengan pihak keluarga dalam upaya penangkapan tersebut.

foto/istimewa
Polda Jatim Tak Kunjung Tangkap Anak kiai di Jombang, Jawa Timur berinisial MSAT (46) yang menjadi tersangka pencabulan lima santriwati sejak 2021 lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketegasan jajaran Polda Jatim dalam menegakan hukum di wilayah Provinsi Jawa Timur diuji dengan kasus pencabulan 5 santriwati.

Para santriwati tersebut mengaku telah dicabuli oleh MSAT (46), seorang anak kiai pengelola Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang.

Meski sudah menjadi tersangka sejak 2021 lalu, namun MSAT belum juga ditahan oleh jajaran Polda Jatim.

Kurang tegasnya jajaran Polda Jatim sempat membuat para santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan anak kiai itu terpukul.

Alih-alih menjemput paksa, Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat malah melakukan negosiasi dengan pihak MSAT.

MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santriwati yang pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Shiddiqiyah.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun MSAT beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa.

Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.

Lantas berikut fakta-fakta lainnya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

Ayah MSA Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya

AKBP Muh Nurhidayat ditemui oleh ayah MSAT berinisial MM.

Nurhidayat diberitahu bahwa anaknya difitnah dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

MM mengatakan kasus tersebut merupakan masalah keluarga, dan sang anak juga diyakini telah difitnah.

MM pun meminta kepada polisi supaya tidak menangkap anaknya dan meminta polisi segera pulang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved