Sosok Moch Subchi Al Tsani Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan di Jimbang, Piawai Mainkan Alat Musik
Tersangka dugaaan pencabulan, Mas Bechi atau Moch Subchi Al Tsani (MSAT) (42), menyandang status DPO.
Mas Bechi dijerat pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.
Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
Namun, Mas Bechi tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan.
Polisi bahkan gagal menemui Mas Bechi saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.
Mas Bechi sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.
Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.
Kuasa hukum mas Bechi, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.
Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan mas Bechi.
SUMBER: https://www.tribunnews.com/regional/2022/07/07/sosok-mas-bechi-anak-kiai-jombang-yang-jadi-tersangka-pencabulan-penemu-musik-metafakta?page=all.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											