Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Pelaku UMKM di Siak Bisa Mengurus NIB Saat Program Bujang Kampung

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Siak bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) saat program Bujang Kampung.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Siak bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) saat program Bujang Kampung. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Siak bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) saat program Bujang Kampung.

Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Siak memberikan pelayanan pengurusan izin berusaha atau NIB saat program Bujang Kampung.

Program Bupati Bekerja dan Berkantor di Kampung (Bujang Kampung) itu digelar setiap Jumat di kampung-kampung berbeda setiap pekannya.

Pelayanan pada program itu telah dimanfaatkan oleh pelaku UMKM setiap minggunya. Yuni, pemilik Rumah Jus di kampung Sungai Selodang, kecamatan Sungai Mandau telah mengurus NIB di pelayanan dinas Koperasi dan UMKM tersebut pada acara Bujang Kampung di Muara Kelantan.

“Alhamdulillah, waktu acara Bujang Kampung di Muara Kelantan kemarin saya mengurus NIB, jadi saya tidak perlu lagi ke Siak mengurus NIB ini,” kata Yuni, Senin (11/7/2022).

Yuni mengaku dalam dua jam ia telah memperoleh NIB. Jika ia mengikuti jadwal pengurusan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di Siak, setidaknya ia menghabiskan waktu satu hari, mulai dari perjalanan yang jauh hingga antrean di kantor dinas.

“Awalnya saya memang tidak ada niat mau mengurus NIB karena saya pikir urusannya belibet. Ternyata pas ada Bujang Kampung pelayanannya sangat memuaskan dan mengedukasi saya, sehingga usaha jus saya sudah terdaftar,” kata dia.

Menurut Yuni, NIB itu penting dimiliki oleh setiap pelaku usaha. Untungnya sangat banyak, salah satunya akan menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman.

Hal yang sama juga dikatakan Yulinda Safitri yang mengaku sangat terbantu dengan program Bujang Kampung. Ia mengurus NIB juga pada kegiatan itu. Ia merupakan pemilik usaha kuliner di Kampung Bencah Umbai. Dia mengurus surat izin usaha untuk antisipasi jika nantinya ada pihak-pihak lain yang mempertanyakan usahanya.

"Karena kadang kita jualan ada orang tak suka siapa tahu nanti ditanya ini ada surat usahanya tidak? jadi saya uruslah saat acara Bujang Kampung di Muara Kelantan, biar mudah urusan ke depan," katanya.

Kepala Bidang UMKM Diskop UMKM Siak, Adi Zulyanto mengatakan, pihaknya memang turun menjemput bola untuk membantu pelaku UMKM. Salah satu kegiatan pelayanan yang saat ini sedang dimaksimalkannya nimbrung dalam program Bujang Kampung.

“Kami saat ini mengejar pertumbuhan UMKM sehingga kami membantu pelaku UMKM mendapatkan NIB dengan mudah, sebab ini adalah program Pak Bupati yang mendorong masyarakat mempunyai usaha,” kata dia.

Adi menyampaikan, dalam setahun terakhir setidaknya ada 25 ribu UMKM yang bertumbuh. Berdasarkan data tersebut besar harapan terjadinya perbaikan ekonomi masyarakat.

“Pada 2021, data UMKM hanya 16 ribu lebih. Karena Bapak Bupati konsen untuk pertumbuhan ini maka kita berhasil mendorong pertumbuhannya mencapai 25 ribu. Dalam waktu setahun setidaknya ada 9 ribu lebih,” kata Adi.

Ia menguraikan, dua tahun sebelumnya aktivitas UMKM terbilang lesu akibat pandemi Covid 19. Mau tidak mau, pemerintah memberlakukan batasan ruang gerak bagi pelaku UMKM sehingga berdampak pada penurunan aktifitas dan omset.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved