Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Pelaku UMKM di Siak Bisa Mengurus NIB Saat Program Bujang Kampung

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Siak bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) saat program Bujang Kampung.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Siak bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) saat program Bujang Kampung. 

"Saat objek wisata kembali dibuka, pertumbuhan UMKM kembali meningkat dan itu juga atas intervensi pemerintah. UMKM di Siak masih didominasi dari sektor kuliner, disusul dengan sektor lainnya seperti kedai kelontong," kata dia.

Pemkab Siak saat ini terus mendorong UMKM yang ada dengan berbagai program yang telah dicanangkan. Seperti digitalisasi UMKM dan membantu permodalan. Selain itu, Bupati Siak Alfedri juga mempunyai rencana untuk mengadakan e katalog produk UMKM untuk kebutuhan pemerintah.

Pemkab Siak juga terus mengupdate data dan memantau pertumbuhan UMKM. Untuk tahun depan akan dilaksanakan berbagai program seperti subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan modal dan bimbingan terhadap UMKM dengan melibatkan OPD terkait.

"Tahun ini masih tahap rancangan, bagaimana petunjuk teknisnya, tapi Insyaallah tahun depan sudah jalan,” kata dia.

Adi mengatakan, Pemkab Siak akan memberlakukan subsidi bunga KUR yang bunga pinjamannya dibantu Pemda. Kemudian bantuan sapi bagi kelompok ternak bersinergi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan.

Dijelaskan Adi, saat ini pelaku UMKM terbantu dengan program Mata UMKM dari Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang telah terdaftar pada aplikasi Mata UMKM mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved