Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Warga Pekanbaru Kini Bisa Daftar Perkara Perdata di Gerai MPP, Pengadilan Negeri Buka Gerai Layanan

Masyarakat bisa mendaftarkan perkara perdata di gerai Pengadilan Negeri Pekanbaru yang membuka layanan di MPP

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/FERNANDO SIKUMBANG
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ketua PN Pekanbaru, Dahlan menandatangani nota kesepahaman serta membuka gerai layanan di MPP Pekanbaru, Selasa (12/7/2022). Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang 

Ada juga layanan informasi terkait layanan di pengadilan negeri

"Ada juga pelayanan surat keterangan tidak pernah dihukum dan surat keterangan lainnya lainnya yang bagian kepaniteraan hukum dapat didaftarkan dan diselesaikan di gerai," paparnya.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi menjelaskan bahwa gerai pengadilan negeri ini untuk mempermudah akses layanan ke MPP Pekanbaru.

Ia menyebut bahwa saat ini ada 41 gerai di MPP Pekanbaru.

Total 245 layanan perizinan dan nonperizinan. Gerai tersebut berasal dari berbagai instansi daerah, vertikal dan lembaga lainnya.

"Kita mengajak instansi pemerintah bisa membuka layanan di MPP Pekanbaru," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved