Awalnya Tukaran WhatsApp, Lanjut Berhubungan Badan di Kamar Hotel, Gadis 15 tahun Ngaku ke Teman
Baru kenalan. Akrab lalu tukaran nomor WhatsApp. Gadis 15 tahun akhirnya berhubungan bdan di kamar hotel. Ortunya cemas menunggu di rumah teman
TRIBUNPEKANBARU.COM- Gadis 15 tahun ini sama sekali tidak menyangka. Dari tukaran nomor WhatsApp, ujung-ujungnya melakukan hubungan badan.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di kamar sebuah hotel. Korban tentu saja berusaha menolak.
Namun, pelaku yang merupakan pria yang baru saja ia kenal itu terus melakukan bujuk rayu.
Baca juga: Ayah Suka Nonton Film Porno, Saat Nafsu Naik, Anak Gadis Dipaksa Berhubungan Badan di Kamar
Korban tak mampu melawan karena juga kalah tenaga. Maka keduanya melakukan hubungan badan hingga korban mengakui perbuatannya kepada teman baiknya.
Pelakunya adalah pria yang awalnya dikenal lewat permainan game online. Sebabai sesama penyuka game online, korban akhirnya akrab.
Begini Cerita lengkapnya
Kapolres AKBP Warsono mengatakan, pelaku dan korban berkenalan lewat main bareng (mabar) game online.
Keduanya kemudian saling tukar nomor WhatsApp. Saat itu, pelaku mengaku belum beristri.
Pelaku akhirnya datang ke Jepara untuk menemui korban.
Korban pun dijemput tak jauh dari rumahnya dan diajak ke hotel yang sudah dipesan pelaku.
"Saat di hotel mereka sempat mabar game online hingga akhirnya korban dibujuk tersangka untuk melakukan hubungan suami istri," kata Warsono.
RD (31) bapak tiga anak warga Bekasi diamankan Satreskrim Polres Jepara setelah dilaporkan mencabuli DA, gadis berusia 15 tahun warga Kecamatan Batealit, Jepara.
Kapolres AKBP Warsono menyampaikan, korban disetubuhi pelaku di salah satu hotel di wilayah Kota Jepara pada 24 Juni 2022.
"Pelaku membujuk rayu korban dengan mengiming-imingi akan menikahinya," kata Warsono, saat konferensi pers di Mapolres Jepara, pada Kamis (14/07/2022) sore.
Dijemput Orangtua
Pada hari nahas itu, orangtua korban khawatir karena hingga tengah malam korban tak kunjung pulang ke rumah.
Keesokan harinya orangtua korban meminta teman dekat korban berupaya menghubunginya.
Baca juga: Pakaian Dalam Cewek Ini Jadi Bukti, Mulanya Main Free Fire, Lalu Beralih ke Berhubungan Badan
Saat itu juga korban merespons melalui sambungan telepon dan mengaku telah ditiduri pelaku.
Teman dekat korban kemudian membujuk pelaku supaya datang ke rumahnya.
"Korban dan tersangka datang ke rumah teman baik korban. Nah, saat itu, keluarga korban sudah menunggu dan langsung menginterogasi pelaku. Polisi selanjutnya menangkap pelaku," pungkas Warsono.
Pelaku diancam Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Gara-gara Nonton Film Porno
Kisah lainnya, perangai ayah yang sudah tidak baik. Suka nonton film porno. Saat nafsunya memuncak, ia hanya melihat anak gadisnya/.
Tak ayal, anak gadis yang berusia 16 tahun menjadi pelampiasan. Korban dipaksa melakukan hubungan badan usai si ayah menonton film porno.
Tentu saja kelakukan itu membuat sang anak trauma dan tidak habis pikir dnegan apa yang ia alami.
Korban yang masih remaja dipaksa melakukan hubungan badan di dalam kamar. Tak tanggung-tanggung, pelaku ini tega saja melakukan hubungan bdan dnegan sosok yang harusnya ia lindungi.
Baca juga: Larang Ibu Cek Hape, Siswi ini Ternyata Simpan Rahasia, Kerap Berhubungan Badan dengan Sosok Ini
Total sudah dua kali ia paksa anak gadis melakukan hubungan badan. gara-gara perangainnya yang tak senonoh pada anak tirinya itu, pelaku yang berinisial BHC dilaporkan ke polisi.
Ia kini harus menerima ganjaran atas perbuatannya yang tak pantas sebagai seorang pelindung dalam rumah.
BHC dalah pria 43 tahun yang telah mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Tindakan persetububan atau cabul dilakukan terhadap putri tirinya di dalam kamar rumahnya sebanyak dua kali.
BHC kalap dengan nafusnya karena sering melihat film porno sehingga terdorong oleh hawa nafsu.
Ayah Tiri cabul
Tiga orang ayah di Sidoarjo ketahuan mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur. Tiga pria bejat itupun harus mendekam di dalam penjara Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka diringkus dari tiga tempat berbeda di Kota Delta. Pertama adalah YM, pria 39 tahun yang telah mencabuli anak tirinya yang berusia 10 tahun.
Ironisnya, korban saat ini sedang hamil akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu.
YM menikahi ibu korban pada April 2021, kemudian tinggal bersama di rumah kos termasuk dengan korban. Aksi cabul dilakukan YM pada putri tirinya di tempat kos itu sejak awal 2022 sampai Juni 2022.
“Total perbuatan cabul dilakukan YM kepada anak tirinya sebanyak tiga kali,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/7/2022).
Kasus kedua BHC yang mencabuli anak tirinya di dalam kamar sebanyak dua kali.
Baca juga: Apakah Wanita Suka Nonton Film Berhubungan Badan? Apa Alasan Mereka?
Kemudian untuk kasus ketiga, tersangka RE, pria 32 tahun yang tega mencabuli anak tirinya yang busia 16 tahun. RE tega melakukan perbuatan terlarang pada putri tirinya sebanyak lima kali pada Desember 2021.
Tiga perkara cabul itu terungkap karena korban menceritakan kepada ibunya dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo. Kemudian berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Motifnya berbeda-beda. YM melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena tersangka sering minum minuman keras dan tidak bisa menahan nafsu kepada anak tirinya.
Sedangkan RE, melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena terdorong hawa nafsu.
“Persangkaan pasal pada masing-masing tersangka adalah Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 3, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari masa hukuman,” terangnya.
Dari pengakuan YM kepada polisi, ia melakukan aksi bejatnya tersebut tiga kali dengan memaksa dan mengancam korban.
YM ini mengancam korban agar tidak melapor ke ibunya dengan kata-kata "ojok dikandani mama-mu, ojok nggarai tukaran karo mama-mu".
Tersangka BHC juga mengancam anak tirinya agar tidak mengadu. Demikian halnya tersangka RE, juga mengancam anak tirinya agar tidak mengadu ke ibunya ketika dia mencabulinya.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Remaja Pria Rekam Tubuh Molek Wanita Muda Tidur Sebelum Berhubungan Badan
