Oknum Guru SD Bernafsu Besar, Jalin Cinta Sama Muridnya Hingga SMP, Ketahuan Suka Berhubungan Badan
seorang guru SD menjalin cinta terlarang dengan muridnya sendiri sejak masih SD hingga SMP, hubungan itu sering ke persetubuhan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebagai orangtua, sebaiknya sering-seringlah melihat isi dari hp anak.
Mungkin saja ada rahasia besar yang ia simpan yang merasak tumbuh kembangnya.
Jagan sampai menyesal kemudia karena tak acuh tak acuh.
Seperti yang dialami oleh orangtua ini. Begitu menyakitkan ketika mengetahui apa yang sudah dilakukan anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP.
Awal-awalnya, gadis itu melarang sang ibu mencek hp miliknya.
Akhirnya, hubungan asmara seorang pelajar perempuan itu berhasil dibongkar orangtuanya sendiri.
Kebiasaan anak perempuannnya ini selalu saja menghindar ketika orangtuanya mengecek ponsel.
Ternyata anak gadisnya yang masih bau kencur sudah punya pacar dan sosoknya di luar dugaan.
Semuanya terbongkar berawal dari kecurigaan orangtua dengan kebiasaan anaknya itu selalu tak mau ponselnya diperiksa.
Ternyata oh ternyata, sosok pacar anak gadisnya itu adalah gurunya sendiri ketika masih di sekolah dasar (SD).
Tidak hanya sekedar berpacaran, ia juga telah melakukan hubungan badan dengan muridnya itu.
Hingga sang murid sudah memasuki jejang sekolah menengah pertama. terakhir keduanya telah melakukan hubungan badan pada bulan Juni.
Orangtua gadis tentu saja tak bisa terima dengan kenyataan itu. Mereka syok setelah mendnegarkan langsung cerita dari sang anak.
Mengaku memang pacaramn, dan telah melakukan hubungan badan beberapakali dnegan oknum guru tersebut.
"Korban AF memang pacaran dengan WTN, dan sudah sering melakukan hubungan suami istri semenjak tahun 2020," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Kamis (14/7/2022).
Hubungan badan layaknya suami istri sejoli itu dilakukan terakhir di rumah WTN pada Juni 2022.
Dijelaskan, peristiwa yang membuat gempar masyarakat Banyuwangi itu terungkap setelah orangtua AF membaca percakapan keduanya dari aplikasi chating di handphone pribadinya.
"Orangtua korban secara sembunyi melihat HP anaknya yang sedang di-charge. Terus mengetahui percakapan antara AF dan WTN," ujar Sudarmaji
Orangtua korban awalnya curiga dengan tingkah laku sang anak. Kecurigaannya semakin kuat usai dilarang memegang HP anaknya.
Orangtua korban langsung menanyakan kepada AF terkait hubungannya dengan WTN.
Dari situ terungkap bahwa AF telah berpacaran dengan WTN sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.
Di hadapan orangtuanya, bahkan AF secara gamblang mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim bersama WTN.
Dilaporkan Orangtua ke Polisi
WTN (31), oknum guru SD di Kecamatan Genteng, Banyuwangi dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan.
WTN diduga menyetubuhi muridnya, AF (14), hingga duduk di bangku SMP.
Pelaku berdalih perbuatan yang dilakukan sejak 2020 hingga Juni 2022 tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Sudarmaji mengatakan, persetubuhan itu dilakukan WTN saat AF masih menjadi muridnya di SD.
"WTN ini dulunya adalah guru SD dari AF. Saat ini korban sudah melanjutkan sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Genteng," ungkap Sudarmaji.
"Orangtua korban yang tidak terima langsung melaporkan WTN ke Mapolsek Genteng," ujar Sudarmaji.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku.
Oknum guru SD tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan petugas.
Atas perbuatanya itu pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagi orangtua untuk segenap menjaga anaknya dari berbagai hal yang buruk.
Salah satunya dengan melakukan proteksi pada anak terkait dengan pergaulannya.
Sumber Tribun Medan
