Penjelasan Pengadilan Soal Sidang Dugaan Suami Zaskia Gotik Berhubungan Badan dengan Model
Berikut penjelasan pihak pengadilan soal sidang dugaan suami Zaskia Gotik berhubungan badan dengan model bernama Veranosiliyana di luar nikah
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut penjelasan pihak pengadilan soal sidang dugaan suami Zaskia Gotik berhubungan badan dengan model bernama Veranosiliyana di luar nikah .
Penggugat yakni model bernama Veranosiliyana , ia tidak hadir saat sidang perdana dugaan berhubungan badan di luar nikah dengan suami Zaskia Gotik hingga mengakibatkan kehamilan .
Sebagai pihak tergugat, suami Zaskia Gotik , Sirajuddin Mahmud juga tidak hadir pada sidang perdana dugaan berhubungan badan di luar nikah dengan model bernama Veranosiliyana itu.
Melihat dari gugatan model bernama Veranosiliyana , akibat berhubungan badan dengan suami Zaskia Gotik ia telah hamil dan melahirkan seorang anak.
Soal status hubungan, model bernama Veranosiliyana tidak menjelaskan, apakah mereka berhubungan badan saat pacaran atau setelah nikah siri dengan suami Zaskia Gotik , Sirajuddin Mahmud itu.
Pastinya, model bernama Veranosiliyana itu dekat dengan Sirajuddin Mahmud sebelum menjadi suami Zaskia Gotik , kemudian mereka berhubungan badan , Veranosiliyana hamil dan melahirkan.
Namun, suami Zaskia Gotik , Sirajuddin Mahmud tidak mau mengakui anak yang dilahirkan model bernama Veranosiliyana itu sebagai anaknya.
Selain tidak mengakui, suami Zaskia Gotik , Sirajuddin Mahmud juga tidak memberikan nafkah untuk anak yang dilahirkan model bernama Veranosiliyana itu.
Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti mengungkapkan bahwa sidang perdana gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Veranosiliyana itu digelar pada Rabu (13/7/2022).
Namun dalam sidang tersebut, Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana tak hadir.
"Agenda persidangan kemarin sudah yang pertama Rabu tanggal 13 Juli 2022.
Dalam persidangan tersebut, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir,” ujar Sondra Mukti dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (15/7/2022).
Oleh karena itu, majelis hakim akan kembali memanggil kedua belah pihak di sidang lanjutan.
“Jadi, majelis hakim setelah mengambil sikap memutuskan untuk melakukan pemanggilan kembali kepada dua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat,” sambungnya.
Rencananya, lanjut Sondra Mukti, jadwal sidang akan kembali dilangsungkan pada Rabu, 27 Juli 2022.
