Sudah Melawan, Akhirnya Pemandu Lagu Tak Berdaya Digilir 3 Arek Malang di Room Karaoke
Dalam keteranganya kepada polisi, TR diminta menemani ketiga pelaku bernyanyi do room karaoke sambil minum minuman keras.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu.
Ketiganya akan dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Pelanggan berulah
Terpisah, tak lama ini, potongan video sepasang pengunjung karaoke tepergok sedang berbuat tak terpuji viral di media sosial usai di upload ke Instagram.
Dalam video tersebut, seorang pria yang tidak mengenakan baju langsung keluar ruangan setelah perekam video masuk secara mendadak.
Sementara, wanita yang merupakan pasangan dari pria itu terlihat sibuk mengenakan celana.
Perekam dengan suara perempuan juga tedengar mengucapkan kata-kata umpatan terhadap pasangan ini.
Namun, kedua pasangan tersebut tetap tak menghiraukan dan keluar dari ruangan karaoke meskipun tepergok sedang berbuat mesum.
Narasi dari pengupload video itu tertulis, bahwa kejadian itu dilakukan oleh istri dari pria pasangan wanita tersebut.
Istri dari pria itu sengaja datang ke tempat karaoke untuk memergoki suaminya sedang asyik berbuat mesum dengan wanita lain.
"Tolong viralkan, istri gerebek suami selingkuh sudah berulang kali," tulis akun Instagram tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengaku saat ini mereka sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan. Namun kita sedang selidiki siapa yang meng-upload," katanya.
https://surabaya.tribunnews.com/2022/07/15/tak-kuat-tahan-nafsu-3-arek-malang-setubuhi-purel-cantik-giliran-di-room-karaoke-ini-kata-polisi?page=all