Terancam Diblokir, Ini Alasan Platform Digital Asing WhatsApp hingga Google Wajib Daftar ke Kominfo
Pendaftaran PSE ditujukan agar terwujudnya equal playing field atau kesetaraan antara PSE dalam dan luar negeri.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa ia ingin PSE ambil inisiatif untuk segera melakukan pendaftaran.
Ia juga mengatakan, bahwa PSE seperti Google, Twitter, dan Facebook harus inisiatif melakukan pendaftaran dan jangan sampai menunggu batas waktu berakhir.
"Jangan sampai kealpaan PSE, memaksa Kominfo menegakkan aturan, seperti Google, Twitter, Facebook segera inisiatif lakukan pendaftaran. Jangan menunggu batas waktu berakhir, kalau berakhir jadi perusahaan tidak terdaftar, sehingga tidak sehat bagi dunia usaha," ujarnya dalam sesi doorstop "Perkembangan dan Penjelasan Lanjutan terkait Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat" di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (27/6/2022).
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)