Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terancam Diblokir, Ini Alasan Platform Digital Asing WhatsApp hingga Google Wajib Daftar ke Kominfo

Pendaftaran PSE ditujukan agar terwujudnya equal playing field atau kesetaraan antara PSE dalam dan luar negeri.

Editor: Sesri
pexsels @Brett Jordan
Ilustrasi WhatsApp Media sosial Facebook, Instagram, 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa ia ingin PSE ambil inisiatif untuk segera melakukan pendaftaran.

Ia juga mengatakan, bahwa PSE seperti Google, Twitter, dan Facebook harus inisiatif melakukan pendaftaran dan jangan sampai menunggu batas waktu berakhir.

"Jangan sampai kealpaan PSE, memaksa Kominfo menegakkan aturan, seperti Google, Twitter, Facebook segera inisiatif lakukan pendaftaran. Jangan menunggu batas waktu berakhir, kalau berakhir jadi perusahaan tidak terdaftar, sehingga tidak sehat bagi dunia usaha," ujarnya dalam sesi doorstop "Perkembangan dan Penjelasan Lanjutan terkait Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat" di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (27/6/2022).

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved