Berita Riau
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan,Ini Imbauan Satgas Covid-19 Riau
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau menanggapi aturan vaksin booster syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksin booster agar segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan untuk diberikan vaksin dosis ketiga.
Sebab mulai, Minggu (17/7/2022) pemerintah sudah menerapkan aturan terbaru syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik harus sudah divaksin booster.
"Sekarang syarat perjalanan harus vaksin dosis ketiga. Jadi bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin Booster, segera booster, karena kalau belum booster harus menunjukan syarat hasil tes Antigen atau Swab PCR," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Surya Hajar Fitria Dana, Minggu (17/7/2022)
Direktur Rumah Sakit Universitas Riau ini mengungkapkan,syarat perjalanan menggunakan vaksin Booster merupakan salah satu upaya menekan kasus Covid-19 yang beberapa waktu ini mengalami peningkatan.
Diharapkan dengan booster vaksin, kekebalan masyarakat bisa semakin kuat sehingga bisa terhindar dari penularan Covid-19.
"Jadi booster ini salah satu untuk menekan penularan Covid-19. Sebab di Riau sendiri capaian vaksinasi booster kita masih rendah sekitar 20 persen," ujarnya.
Saat ini capaian vaksinasi dosis ketiga di Riau baru mencapai 20,90 persen atau 1.011.495 dosis telah disuntik ke masyarakat. Dari 12 kabupaten/kota di Riau, capaian vaksin tertinggi yakni Pekanbaru, Rokan Hilir dan Pelalawan.
Dengan diberlakukannya kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk ke area publik, maka pihaknya mengimbau kepada semua daerah di Riau agar bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mempercepat vaksinasi dosis ketiga.
Termasuk menyiapkan tempat-tempat vaksinasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
"Kita harapkan kabupaten/kota juga bisa menyiapkan layanan vaksin booster di tempat - tempat umum, selain pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dengan mudah melakukan vaksinasi booster," katanya.(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
