Video Berita
VIDEO: Mahasiswa Cipayung Desak Pemerintah Naikkan Harga TBS Sawit dan Stabilkan Harga Sembako
Mereka turun ke jalan karena miris melihat penderitaan masyarakat saat ini akibat melonjaknya harga kebutuhan, ditambah anjloknya harga jual petani
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Pekanbaru melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Riau.
Mereka turun ke jalan karena miris melihat penderitaan masyarakat saat ini akibat melonjaknya harga kebutuhan, ditambah anjloknya harga jual petani sawit, terutama di Riau.
Aksi gabungan Cipayung Plus Kota Pekanbaru ini diikuti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) DIPO, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Kemudian Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) tingkat Kota Pekanbaru, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO.
Aksi unjuk rasa demonstrasi ini merupakan wujud peran mahasiswa sebagai kelompok penekan (pressure group) dan pengawal kebijakan dari pemerintah baik di daerah maupun di pusat.
Aksi demonstrasi ini dimotori oleh beberapa kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat bahkan terkesan menindas rakyat secara ekonomi terkhusus masyarakat Riau.
Adapun beberapa poin tuntutan yang dibawa oleh Cipayung Pius Pekanbaru ialah, pertama menolak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen. Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 1090 menjadi 1190 per 1 April 2022.
"Kebijakan ini merupakan kebijakan yang tidak tepat di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sulit. Diketahui bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN akan berdampak terhadap harga kebutuhan-kebutuhan di masyarakat,"ujar Gopinda Aditya Putra seorang orator dari HMI.
Gopinda Aditya menambahkan, di tengah kenaikan harga bahan pokok kebijakan ini tentu akan menyengsarakan masyarakat. Jika memang tujuan kenaikan tarif PPN sebagai amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2021.
Peraturan Perpajakan sebagai upaya pemulihan ekonomi maka jangan sampai konsep pemulihan ekonomi yang digaungkan pemerintah justru dibebankan kepada masyarakat.
Cipayung Plus Pekanbaru menilai bahwa kenaikan tarif PPN ini sudah jelas akan dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen dari transaksi barang yang menjadi objek Palak PPN Pemerintah memakai kacamata kapital negara dalam mengeluarkan kebijakan ini.
"Oleh karena itu Cipayung Plus Pekanbaru menolak kenaikan tarif PPN Menjadi 1196 dan menuntut pemerintah RI untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif PPN 119,"jelas Gopinda.
Kemudian yang kedua mahasiswa Cipayung juga menolak Kenaikan Harga Bahan Pokok. Situasi ini ialah situasi konkret yang secara kasat mata dan langsung bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat.
"Tak main-main, persentasi kenaikan harga bahan pokok, baik cabai, bawang, telur dan bahan pokok naiknya tergolong drastis, bahkan untuk wilayah Riau persentasi kenaikan harga cabai mencapai 150 perkilo,"ujarnya.
Kebijakan yang menghimpit masyarakat ini tentu lanjut Gopinda harus diteriakkan kepada pemerintah apabila terus berlanjut.