Berita Kepulauan Meranti
Fauzi Hasan Resmi Jabat Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024
Fauzi Hasan dilantik sebagai PAW Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggantikan Ardiansyah SH MSi yang telah diberhentikan beberapa waktu lalu.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
TRIBUNPRKANBARU.COM, MERANTI - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan H Fauzi Hasan MIkom sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (20/7/2022).
Fauzi Hasan dilantik sebagai PAW Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggantikan Ardiansyah SH MSi yang telah diberhentikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo SH.
Pelantikan PAW Ketua DPRD ini dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM, Wakil Bupati, AKBP (Purn) H Asmar, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan juga dilakukan penyerahan secara simbolis palu sidang yang diserahkan oleh Iskandar Budiman kepada Fauzi Hasan.
Rapat paripurna keenam, masa persidangan ketiga, tahun persidangan 2022 yang dilaksanakan di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, dihadiri wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 26 anggota DPRD.
Iskandar Budiman dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna dilaksanakan atas keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor : 11/Kpts-DPRD/KBM/VII/2022, tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan agenda pokok yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua Dprd Kabupaten Kepulauan Meranti Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional atas nama Fauzi Hasan.
Dijelaskan, mantan Ketua DPRD, Ardiansyah yang tergabung dalam Fraksi Partai Amanat Nasional yang resmi pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.1150/X/2019, tanggal 17 Oktober 2019 telah di usulkan oleh DPP Partai Amanat Nasional, untuk di PAW kan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, berdasarkan Surat keputusan DPP Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU - SJ/206/VI/2022 Tentang Penggantian Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Amanat Nasional sisa masa jabatan periode 2019-2024.
"Sehubungan dengan hal itu sehingga perlu mengangkat penggantinya untuk mengisi kekosongan ketua DPRD dari partai yang bersangkutan. Dan juga telah diusulkan seorang kadernya dan telah diproses menurut prosedur dan mekanisme yang ada, maka melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 1124/VII/2022, tanggal 14 Juli 2022 telah ditetapkan secara resmi, pemberhentian dengan hormat Saudara Ardiansyah dari Partai Amanat Nasional sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan digantikan oleh Saudara Fauzi Hasan sebagai pengganti antarwaktu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji," kata Iskandar Budiman.
Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dibacaka oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Meranti Hambali Nanda Manurung SSos.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti definitif, H Fauzi Hasan dalam pidatonya mengatakan bahwa lembaga DPRD sebagai unsur pemerintah daerah, yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat, pada saat ini tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat.
"Perubahan sosial dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tersebut menuntut kita selaku anggota dewan untuk meningkatkan profesionalisme dengan pemahaman tugas, sekecil apapun kebijakan yang ditetapkan harus diproses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparan, sehingga dapat dipertanggung jawabkan,"ujarnya.
"Hal ini sangat penting dilakukan, karena pada saat ini, masyarakat senantiasa memperhatikan dan mengawasi lembaga terhormat ini. Saya sebagai ketua DPRD, mengajak seluruh pimpinan beserta anggota DPRD membantu dan memberikan dukungan kepada saya, untuk menjalankan tugas sebagai ketua DPRD dan juga kepada Bupati Kepulauan Meranti serta jajarannya. Saya juga mengajak Forkopimda dan seluruh komponen lapisan masyarakat, untuk secara bersama-sama mengembankan tugas dan kewajiban masing-masing dan bekerja sama, dalam rangka melaksanakan pembangunan di negeri tanah jantan ini," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Hasan memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD sementara H Khalid Ali, wakil ketua DPRD Iskandar Budiman, beserta seluruh Alanggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah mendedikasikan semua tenaga dan pikiran, dalam rangka mensukseskan seluruh agenda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti selama ini.
"Selanjutnya, kepada saudaraku Ardiansyah yang telah mengabdikan diri selama 2 tahun 10 bulan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ny. Ardiansyah yang tergabung sebagai Ketua Ikatan keluarga Besar Dewan (IKBD) yang telah mendampingi suami selama mengabdi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelantikan-ketua-dprd-meranti-fauzi-hasan.jpg)