Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

Fauzi Hasan Resmi Jabat Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024

Fauzi Hasan dilantik sebagai PAW Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggantikan Ardiansyah SH MSi yang telah diberhentikan beberapa waktu lalu.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/Teddy
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan H Fauzi Hasan MIkom sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (20/7/2022) 

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM dalam pidatonya mengucapkan selamat atas dilantiknya Fauzi Hasan sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan periode 2019-2024.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saya mengucapkan selamat kepada saudara Fauzi Hasan atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024. Saya berharap semoga kita dapat bekerjasama dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan, sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.

Dikatakan Bupati, pergantian antarwaktu anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati juga mengatakan, dalam konteks otonomi daerah, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan, mengingat DPRD selain merupakan representasi masyarakat, juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan. Kesejahteraan masyarakat sangat diharapkan. Dalam hal ini, masyarakat menjadi konstituennya sehingga berbagai aspirasi perlu didengar dan diperjuangkan dengan sebaik-baiknya,"ungkapnya.

Pelantikan tersebut kata Bupati, merupakan awal untuk melaksanakan tugas ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga sinergitas serta kerjasama saling mengisi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sangat diharapkan.

"Keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan DPRD yaitu bahwa kebijakan mengenai uang, orang, barang dan tata ruang harus
dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat," ujarnya

Dia mengharapkan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai agar tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

"Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan, agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap
berjalan dengan benar, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami juga menyadari, bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kita kerjakan bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved