Tujuh Siswi SD Dicabuli Oknum Guru di Sekolah, Malah Didamaikan Komite Sekolah
Bukan menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya, seorang oknum guru SD di Kota Kediri, Jawa Timur malah mencabuli siswi-siswinya.
Kini, guru tersebut sedang diperiksa Inspektorat Badan Kepegawaian Daerah.
"Sekarang sudah ditangani tim inspektorat," lanjutnya.
Siswanto berharap kasus ini merupakan yang terakhir sehingga meminta pihak sekolah dan pengawas sekolah meningkatkan kewaspadaan.
Sekolah, kata Siswanto, harus proaktif.
Pihak sekolah diminta mengawasi guru yang memanggil siswa di ruang tertutup.
"Biar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan," jelas Siswanto.
Meski kasus itu telah ditindaklanjuti di Dinas Pendidikan Kota Kediri, polisi belum menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan itu.
"Belum ada (laporan)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/7/2022) siang.
Koordinator Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri Heri Nurdianto mendorong para orangtua korban membawa masalah ini ke ranah hukum.
Orangtua korban, kata Heri, bisa menggandeng YLPA atau Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tiap kelurahan.
"Kita sangat berharap orang tua korban meski dalam tanda kutip sudah didamaikan komite (sekolah) agar tetap bisa melapor ke polisi.
Agar ada efek jera sekaligus biar tidak ada lagi korban-korban berikutnya," ujar Heri Nurdianto kepada Kompas.com.
Terkait pendampingan psikologis korban, Nurdianto mengaku telah menggandeng laboratorium forensik psikologis IAIN Kediri dan RSUD Kota Kediri.
Heri juga mendorong Polres Kediri Kota untuk proaktif mengusut kasus ini, apalagi kasusnya bukan merupakan delik aduan.
"Karena ini bukan delik aduan yang harus menunggu adanya laporan korban," ujar aktivis yang mengaku sudah sejak awal mengawal kasus ini.
