Lima Pemuda di Musi Rawas Patungan Untuk Menggilir Seorang Gadis Belia, Satunya Gratis
Gadis belia berinisial C (14) ini digilir oleh 6 pemuda. Sebelum digilir, C sempat berhubungan intim dengan pria kenalannya yang berinisial RS (25).
"Setelah itu korban diperkosa secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Uang Rp 500 ribu itu sempat diberikan oleh RS kepada C sebesar Rp 200 ribu.
Namun, uang itu kembali diambil pelaku dengan dalih untuk membayar kontrakan.
Setelah aksi bejat itu, sekitar pukul 21.00 WIB, RS sempat membelikan makanan untuk korban.
Sekitar pukul 05.00 WIB, saat pelaku masih tidur, korban berhasil keluar dari kontrakan tersebut dan pulang.
"Setelah itu korban baru berhasil pulang ke rumah saat para pelaku tidur dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya," jelas Dedi.
Mengetahui putrinya dirudapaksa, keluarga korban tak terima.
Mereka kemudian membuat laporan ke Polres Musi Rawas.
Polisi langsung bergerak dan menangkap RS di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rasa, Selasa (19/7/2022).
"Total ada enam pelaku, sekarang masih dalam pengejaran," terangnya.
Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa Kenalan lalu Dijual ke 5 Pemuda Lain, Korban Kabur saat Pelaku Tidur.