Polisi: 6 Hal Sebab Nikita Mirzani Ditangkap, Termasuk Habib Rizieq Bebas?
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga menyampaikan 6 hal sebab Nikita Mirzani ditangkap dengan cara jemput paksa, termasuk Habib Rizieq bebas?
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Habib Rizieq menghirup udara bebas pada Rabu (20/7/2022) pukul 06.45 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.
"Tadi jam 06.45 WIB, yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat," jelasnya.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Rizieq Shihab pun langsung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Setiba di kediamannya, ia pun disambut oleh simpatisannya yang telah berdatangan.
Lantas, Habib Rizieq kemudian menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya.
Untuk selengkapnya, berikut fakta-fakta yang disampaikan oleh Habib Rizieq terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya, dikutip dari konferensi pers di YouTube Islamic Brotherhood Television:
1. Sebut Pembebasan Bersyarat Bukan Pemberian Partai Politik
Habib Rizieq mengungkapkan pada konferensi pers yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, bahwa pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya itu bukanlah dari pemberian partai politik atau kekuasaan.
Namun, katanya, pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya adalah bentuk dari proses hukum.
"Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan."
"Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya," ujarnya.
2. Dihukum 1 Tahun Lagi jika Melanggar
Habib Rizieq juga menyampaikan terkait mekanisme pembebasan bersyarat tersebut.
Dirinya mengawali dengan alasan pembebasan bersyarat tersebut tidak diumumkan ke publik.
