Bebasnya Habib Rizieq Sempat Diduga Untuk Pengalihan Isu Pembunuhan Brigadir J oleh Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera sempat bertanya kepada kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar terkait perhitungan bebasnya mantan pentolan ormas terlarang.
Meski sudah bebas, tapi Habib Rizieq masih dalam pantauan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mantan pentolan eks ormas terlarang itu harus wajib lapor selama dua Minggu sekali.
Setelah itu, wajib lapor yang dijalankan hanya satu bulan sekali dan terakhir setelah espirasi maka tiga bulan sekali wajib lapor.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, tahapan awal Habib Rizieq wajib laporan sampai Desember 2022.
Kemudian tahapan berikutnya Habib Rizieq akan wajib lapor dari Januari 2023 sampai Desember 2023.
"Tahapan terakhir sampai 2024," ucap Yanuar Aziz
Menurut Aziz, sesuai aturan yang berlaku kliennya tidak bisa keluar kota atau keluar Negeri. Artinya sejak bebas pada Rabu (20/7/2022) sampai detik ini kliennya ada di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pengajuan bebas bersyarat ini juga sudah menentukan alamat tinggal yaitu di Petamburan bukan di Megamendung, Jawa Barat.
Namun, kliennya boleh keluar kota apabila mendapat izin dari Badan Pemasyarakatan (Bapas).
"Jadi itu merupakan syarat khusus yang tidak dilanggar, kalau pindah domisili harus izin, berpergian harus izin juga dan menjalankan kegiatan yang sudah diatur Bapas sebagai pembina," kata pria berkemeja putih.
Bebasnya Habib Rizieq Shihab dari rumah tahanan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022) lalu sudah sesuai prosedur, administrasi dan sah secara hukum.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, proses pembebasan Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permen Kumham) nomor tujuh tahun 2022.
Pihaknya mengambil remisi atau potongan masa tahanan habib Rizieq sebanyak dua kali pengajuan.
"Ada juga namanya pembebasan bersyarat, itu kita hitung dari tig perkara Habib," ujar Aziz dalam acara diskusi Total Politik bertema 'kembalinya Habib Rizieq, siapa untung siapa rugi jelang 2024 di Kafe Wow Jakarta Selatan Minggu (24/7/2022).
Perkara pertama terkait dengan kerumunan yang terjadi saat Habib Rizieq berada di Petamburan, Mega Mendung dan kebohongan di RS UMMI.
