Bebasnya Habib Rizieq Sempat Diduga Untuk Pengalihan Isu Pembunuhan Brigadir J oleh Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera sempat bertanya kepada kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar terkait perhitungan bebasnya mantan pentolan ormas terlarang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik dan bahagia dengan kabar kebebasan Habib Rizieq Shihab dari Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (24/7/2022) lalu.
Anggota DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengaku kaget ketika mendengar kabar kebebasan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Bahkan ia sempat bertanya kepada kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar terkait perhitungan bebasnya mantan pentolan ormas terlarang.
"Karena ada kepikiran pengalihan isu lain, Aziz bilang enggak memang jadwalnya keluar," ujar Mardani di dalam acara diskusi Total Politik bertema 'kembalinya Habib Rizieq, siapa untung siapa rugi jelang 2024 di Kafe Wow Jakarta Selatan Minggu (24/7/2022).
Isu yang dimaksud oleh Mardani Ali Sera adalah terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutapea di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga milik Irjen Ferdy Sambo.
Karena biasanya ketika ada sesuatu yang heboh, pastinya ada pengalihan isu supaya masyarakat fokus dengan kabar terbaru.
Mardani mengalami secara langsung ketika hastag 2019 Ganti Presiden menggaung di media sosial, kemudian Jokowi memberikanucapan soal memelihara kalajengking.
Hastag 2019 Ganti Presiden pun mulai teralihkan dengan ucapan Joko Widodo saat itu.
"Saya senang karena beliau itu ulama, kasus RS UMMI itu enggak ada ke zaliman, kriminal sehingga saya bahagia, terkait posisi politik kita serahkan beliau punya kedewasaan kemandirian, pandanan dan kita hormati," tegas Dosen Mercu Buana.
Ia pun menyebut, Habib Rizieq akan berdakwah menggunakan caranya dan proses pemilu 2024 bisa berjalan baik.
Dalam pandangan Mardani, amal makruf nahi mungkar Habib Rizieq sangat kuat, sehingga memiliki power di pemilu mendatang.
"Bebas saja (HRS), di dakwah bagus, dan di poltik juga bebas karena haknya bebas," kata panglima pemenangan Anies-Sandi di Pilkada 2017.
HRS harus wajib lapor
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri selama 2/3 masa tahanan pada Rabu (20/7/2022) lalu.
Habib Rizieq divonis majelis hakim selama empat tahun atas perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.
