Ingat Siskaeee? Ditahan karena Konten Dewasa, Kini Siskaeee Bebas, Bayar Rp 250 Juta

Siskaeee Bebas bersyarat setelah menjalani kurungan penjara dan kewajiban membayar denda Rp 250 Juta.

Twitter.
VIDEO SISKAEEE VIRAL DI TWITTER: Kini Siskaeee Bebas bersyarat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ingat siskaeee? Dia sempat viral karena konten dewasa di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

Kini siskaeee atau pemilik nama Fransiska Chandra Novitasari itu bebas.

Siskaeee Bebas bersyarat.

siskaee sebelumnya menjalani kurungan penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates Yogyakarta.

Serta kewajiban membayar denda Rp 250 Juta.

Kabar Siskaeee Bebas ini dibenarkan Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina.

Ade menyebut, Siskaeee sudah bebas sejak empat hari yang lalu.

"Sudah bebas bersyarat sejak 19 Juli 2022. Siskaee dijemput temannya sehingga tak sempat memberi kabar ke teman-teman media," terangnya dikutip dari Kompas.com.

Ade melanjutkan, berdasarkan vonis Majelis hakim, seharusnya Siskaeee bebas dari penjara pada akhir 2022.

Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 250 juta.

Namun, denda dibayar sehingga Siskaeee tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan.

Selain itu, Ade menyebutkan, Siskaeee mengikuti program asimilasi rumah oleh Kemenkumham dengan syarat sudah menjalani massa hukuman separuh dari vonis.

"Program asimilasi rumah ini salah satu upaya mengurangi dampak pandemi, agar mengurangi risiko penularan di lapas," imbuhnya.

Video Siskaeee viral

Awal mula video milik Siskaeee tersebar di media sosial Twitter pada 23 November 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved