Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakek Ngapain di Hotel Melati Sama Wanita Muda? Satu Lagi, Tante-tante Sama Brondong Ketangkap Basah

Sejumlah pasangan bukan suami istri digerebek sedang berduaan di Hotel Melati, mereka bukan pasangan suami istri diduga melakukan perbuatan zian

Ilustrasi
Ilustrasi 

Berikutnya, U (Pr, 38) asal Lamongan dan MI (41) alamat Bojonegoro. S (Pr,36) alamat Widang dan FY (64) alamat Jember.

Terakhir P (Pr,40) alamat Kecamatan Kerek dan DP (29) alamat Semanding.

"Mereka sudah kita data, mereka dan pemilik hotel akan dipanggil ke kantor untuk diminta keterangan," pungkasnya.

Lebih detail, dari enam pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel tersebut terdapat pasangan seorang pria tua yang sudah berusia 64 tahun.

Pria itu berasal dari Kabupaten Jember. Dia ditemukan sedang bersama seorang wanita muda yang merupakan warga Tuban.

Selain itu juga terdapat pasangan wanita yang sudah tante-tante berusia 40 dengan seorang pemuda alias brondong berusia 29 tahun yang keduanya warga asal Kabupaten Tuban.

“Selanjutnya pasangan bukan suami tersebut diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil BB (Barang Bukti) di Kantor Satpol PP Tuban. Selain itu untuk pemilik hotel juga diberikan surat panggilan ke kantor Satpol PP,” tambahnya.

Sementara itu, selain melakukan razia di hotel sejumlah petugas gabungan tersebut juga melakukan razia dengan sasaran sejumlah warga yang disinyalir berjualan minuman keras.

Namun, dalam razia kali ini petugas tidak menemukan adanya warung yang berjualan miras.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved