Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Soal Kisruh LAM, Syahril Akan Polisikan Wan Abubakar Setelah Tutup Pintu Mediasi

Kubu Syahril akan menutut mediasi dengan kubu Marjohan, selanjutnya akan memperkarakan semua yang terlibat di dalamnya

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Syahril Abubakar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kisruh dua kubu di Lembaga Adat Melayu (LAM) yang saat ini sedang bergulir di pengadilan memasuki babak baru.

Kubu Syahril akan menutut mediasi dengan kubu Marjohan, selanjutnya akan memperkarakan semua yang terlibat di dalamnya.

Termasuk tokoh masyarakat Riau Wan Abubakar yang akan diperkarakan pihak Syahril Abubakar ke polisi karena melakukan fitnah.

Agenda sidang di Pengadilan Negeri dalam gugatan kubu Syahril sebelumnya, mengupayakan mediasi, hanya saja kubu tergugat dalam hal ini kubu Gubernur Riau Syamsuar tidak ada iktikad baik untuk mediasi.

"Awalnya kami sudah berniat untuk mau bermediasi, namun karena tidak ada iktikad baik maka kami akan maju terus,"ujar Syahril.

Setelah tidak ada mediasi, maka berikutnya akan masuk kepada pokok perkara, pihak Syahril pun siap menghadapi itu semuanya.

"Apalagi pihak Pemprov sudah mendahului putusan pengadilan dengan menyerahkan aset gedung ke kubu Marjohan, artinya tidak menghormati proses di Pengadilan,"ujar Syahril.

Pihak Syahril juga dalam waktu dekat akan melaporkan ke PTUN dan Mendagri soal langkah dan kebijakan Gubernur yang dianggap sudah melampaui kewenangan dan karena ikut mencampuri langsung urusan di LAM tersebut.

"Kami akan melaporkan ke Mendagri sebagai pembina pemerintah daerah diperiksa melalui Irjen menguji kebijakan Gubernur Riau,"ujarnya.

Karena lanjut Syahril, Gubernur hanya sebagai pembina, bukan pelaku, pihaknya minta Menteri turun tangan, karena apa yang dilakukan Syamsuar dianggap merusak tatanan hukum yang dibangun pemerintah saat era Jokowi ini.

"Diciderai oleh Gubernur Riau, menyerahkan aset kepada yang belum tau benar atau tidak menunggu keputusan di pengadilan,"jelasnya.

Terpenting lagi menurut Syahril Abubakar yang bertanggungjawab dalam pecahnya LAM ini adalah Wan Abubakar yang sudah menghembuskan fitnah sehingga terjadi kekacauan serta gubernur menerima masukan dari Wan Abubakar tersebut.

"Kami akan Polisikan Wan Abubakar, karena memfitnah soal BUMA. Kita bawa ke ranah hukum. Sudah konsultasi ke ranah hukum ada unsur fitnah dan ancaman 8 tahun penjara,"jelas Syahril Abubakar.

Karena selama ini menurut Syahril, akibat bisikan dan provokasi yang dilakukan Wan Abubakar, sehingga terjadi pengelompokan yang berakhir pecahnya di tubuh LAM Riau.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved