Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Komnas HAM Belum Bisa Menyimpulkan Dugaan Pelecahan Seksual Brigadir J,Ahmad Taufan: Tidak Mudah

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati masih belum terungkap.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati masih belum terungkap.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Diketahui, Putri disebut merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sehingga terjadinya insiden penembakan di rumah dinas Sambo yang berujung kematian Brigadir J.

Taufan mengatakan titik tumpu atau saksi hidup dari kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, yakni istri Sambo.

Sebab saat kejadian, ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky tidak menyaksikan insiden itu.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Taufan menuturkan saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu dengan istri Sambo, lantaran masa sikologis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum selesai.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa sikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," ujarnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.

"Maka bagaiamana kita menyimpulkannya?Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.

CCTV Rusak Jadi Problem

Taufan juga mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut.

Menurutnya, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," katanya.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved