Mau Saja Diajak Tetangga Berhubungan Badan di Kamar Mandi, Wanita Ini Menyesal Seumur Hidup
Mau apalagi. Perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan. Wanita ini kini hanya meenyeal karena telah behubungan badan dengan tetangganya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Wanita ini menyisakan penyesalan setelah ia mau saja melakukan hubungan badan dengan tetangganya.
Akibat perbuatan yang tak senonoh itu, ia hamil dan melahirkan bayi. Tentu saja ia merasa begitu bingung setelah pria yang mengajaknya melakukan hubungan badan telah pergi meninggalkannya.
Sementara ia telah pula merajut kasih dengan pria lain. malu dan taku mau ketahuan oleh pacarnya yang diketahui akan jadi calon suaminya, wanita ini nekat melakukan hal yang tak terduga.
Baca juga: Janda Beranak Satu Buang Bayi Hasil Hubungan Badan Terlarang, Lahirkan Sendiri Tanpa Bantuan
Bayi yang ia laahirkan, ditinggal begitu saja di UGD rumah sakit. ia meninggalkannya lengkap dengan peralatan bayi.
Namun, aksinya teentu saja mudah diketahui dan ia harus bertanggungjawab atas perbuatan nekatnya.
Ya, kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di teras Rumah Sakit Campurdarat.
Wanita itu nekat membuang bayinya lantaran malu karena ayah biologis sang bayi tidak mau bertanggung jawab.
Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial TR (27), warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (2/8/2022) ketika melintas di jalur Trenggalek-Tulungagung.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada polisi, ia mengaku hamil setelah berhubungan badan dengan tetangganya berinisial T. Namun, lelaki tersebut tidak mau tanggung jawab.
Baca juga: Suami Merantau Cari Nafkah, Istri Asyik Berhubungan Badan Sampai Hamil, Malu Lalu Buang Bayi
“Pelaku mengaku diajak oleh T melakukan hubungan suami istri di kamar mandi dan terjadi satu kali,” kata Kepala Kepolisian Resor Tulungagung AKBP Eko Hertanto dalam rekaman audio rilis, Rabu (4/8/2022).
Saat usia kehamilan 7 bulan, tersangka bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya dan melahirkan di rumah majikannya.
Mengetahui pelaku hamil dan hendak melahirkan, oleh majikannya tersangka dibawa ke rumah sakit.
“Ketika bekerja di Surabaya sebagai ART, pelaku memiliki kenalan pria lain berinisal AP,” terang AKBP Eko Hartanto.
Setelah proses persalinan dan perawatan selesai, tersangka minta cuti kepada majikannya mau pulang kampung ke Pacitan dengan menggunakan jasa angkutan travel.