Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditulis Tangan Jam 1.24 Dini Hari, Inilah Isi Surat Bharada E Untuk Keluarga Brigadir J

Surat tersebut ditulis tangan oleh Bharada E sendiri yang diserahkannya sendiri kepada kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNJAMBI/HO/FB
Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup (kiri) dan isak tangis ibunda saat di depan jenazah Yosua. 

Namun setelah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtuanya dan juga kepada keluarga Yosua, ia kini mulai merasa tengang sedikit.

Bharada E juga kini telah berpasrah. "Dia sekarang sudah merasa lebih tenang, berpasrah, sehingga bisa ceritaka secara gamblang apa adanya," ucap dia.

Terkait kronologi kejadian di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga itu, dia menyebut ceritanya berbeda dari keterangan kepolisian terdahulu dulu cerita yang mereka dapatkan.

Melihat cerita yang didapatkan dari Bharada E ini, maka kuasa hukum berkesimpulan Bharada E termasuk saksi kunci yang utama.

"Kita harus selamatkan dalam konteks saksi untuk nanti bisa penegakan hukum yang lebih besar," ungkapnya.

Demi tujuan pengungkapan kisah besar itu, Bharada E ingin jadi justice collaborator.

Kuasa hukum akan membantu untuk permohonan menjadi justice collaborator.

Selain itu juga akan meminta perlindungan pada LPSK, agar keberadaan Bharada E bisa terus dilindungi.

Pengertian justice collaborator adalah tersangka kasus kriminal yang bekerjasama dengan penegak hukum membongkar kasus pidana yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Deolipa merupakan kuasa hukum baru Bharada E yang diminta oleh Bareskrim Polri.

Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan, setelah Andreas Nahot Silitonga dan rekan mundur sebagai kuasa hukum polisi muda bernama Richard Eliezer.

Dikutip dari Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tak ada saksi yang melihat terjadinya kekerasan seksual pada istri Ferdy Sambo.

Juga tidak ada di antara yang telah diperiksa oleh Komnas HAM yang melihat langsung Brigadir Yosua mengancam PC menggunakan senjata api.

Namun PC yang dianggap menjadi saksi kunci juga dalam kasus ini, belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM, karena disebut kuasa hukumnya masih trauma.

Taufan Damanik juga menyebut, keterangan Ricky yang ada di lokasi saat terjadi tembakan, tidak melihat langsung adegan itu.

"Ketika ada suara tembakan, dia sembunyi, jadi dia nggak tahu sebetulnya lawan tembaknya Yosua itu siapa," ungkapnya.

https://medan.tribunnews.com/2022/08/07/berikut-isi-surat-bharada-e-untuk-keluarga-brigadir-yosua-kuasa-hukum-nanti-kita-buka-semua-pelaku?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved