Ayah di Luwu Gilir Tiga Putri Kandungnya, Anehnya Satu Sama Lain Tidak Tahu
Berikut kronologi dan fakta-fakta ayah rudapaksa 3 anak kandungnya di Kabupaten Luwu dirangkum Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022)
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengungkap, pelaku sudah beraksi selama bertahun-tahun.
Bahkan ada korban dirudapaksa sejak masih duduk di bangku SMP hingga lulus SMA.
"Pada tahun 2018 sampai 2022 atau sudah empat tahun, di rumahnya tersangka menyetubuhi anaknya secara bergantian," ucap Arisandi, dikutip dari TribunTimur.com, Kamis (11/8/2022).
Arisandi melanjutkan penjelasan, antar korban tidak mengetahui jika saudaranya menjadi korban kebejatan sang ayah.
Hal ini karena mereka takut bercerita satu sama lain karena diancam pelaku.
"Begitupun ibu kandung tidak mengetahui kejadian tersebut," tambah Arisandi.
Pengakuan pertama diberikan oleh korban berinisial I.
Kemudian saudara lainnya ikut bercerita sering dipaksa melayani pelaku.
Adapun modus pelaku dengan menganiaya korban sebelum melakukan aksinya.
"Ini kasus setubuhi anak kandung lebih dari satu orang korban, dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan berulang kali," imbuh Arisandi.
Ancaman hukuman
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan menambahkan, pelaku IL terancam hukuman mati.
Kita jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman kebiri atau hukuman mati," katanya, dikuti dari TribunLuwu.com.
IL di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya.
Ia berdalih khilaf telah merudapaksa 3 anak kandungnya.
"Saya menyesal pak, sangat menyesal," kata IL singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu, Beraksi Bertahun-tahun, Pelaku Terancam Hukuman Mati.
