Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Ternyata Bagian Dari Skenario
Setelah diusut, ternyata Polisi tidak menemukan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J seperti yang dilaporkan Putri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Isu pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi ternyata tidak ada sama sekali.
Diduga kuat, isu itu dihembuskan sebagai pendukung skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Setelah diusut, ternyata Polisi tidak menemukan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J seperti yang dilaporkan Putri.
Oleh itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Laporan tersebut diajukan Putri Candrawathi sendiri.
Saat itu dia melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
(*)
