Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nekat Bunuh Brigadir J, Deolipa Sebut Ferdy Sambo Iming-imingi Bharada E Rp 1 Miliar

Deolipa Yumara mengungkapkan, selain diperintahkan menembak mati Brigadir J, Fedy Sambo juga mengiming-imingi Bharada E sebesar Rp 1 miliar.

kolase Tribunmanado/ HO
Komaruddin Simanjuntak, Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Motif Bharada E menembak mati Brigadir J diungkap oleh mantan Pengacara Bharada E. Dalam keterangannya, motifnya bukan hanya sekedar paksaan saja.

Deolipa Yumara mengungkapkan, selain diperintahkan menembak mati Brigadir J, Fedy Sambo juga mengiming-imingi Bharada E sebesar Rp 1 miliar.

Selain Bharada E, Ferdy Sambo juga menyiapkan Rp 1 miliar lagi untuk dua anak buahnya yang lain yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Total uang yang disiapkan Ferdy Sambo sebesar Rp 2 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Deolipa berdasarkan BAP Bharada E.

Deolipa Yumara mengatakan, selain Bharada E, anak buah Ferdy Sambo yang dijanjikan uang adalah Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.

Bersama Ferdy Sambo, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Deolipa.

Deolipa menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Namun, hanya empat hari menjadi pengacara Bharada E, pada 10 Agustus 2022 Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa.

Pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E lewat sebuah surat bermaterai Rp 10.000.

Kembali pada hadiah uang yang dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat, Deolipa menuturkan hal itu juga terungkap dari kesaksian ketiga bawahan Sambo kepada penyidik.

Istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Purti Chandrawathi bahkan disebut turut serta menjanjikan uang kepada Eliezer.

"Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," sambung Deolipa.

Dikatakan Deolipa, Sambo berencana memberikan uang tersebut kepada ketiga bawahannya pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved