Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Preman Kampung ini Culik Istri Tetangga, Kalungkan Celurit dan Disekap 3 Bulan

Seorang preman kampung di Sampang, Jawa Timur nekat menculik istri tetangga yang ditinggal suami kerja di luar negeri.

SHutterstock, Tribun Makassar
Preman kampung di Sampang culik dan sekap istri tetangga selama tiga bulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang preman kampung di Sampang, Jawa Timur nekat menculik istri tetangga yang ditinggal suami kerja di luar negeri.

Pria tersebut berinisial T (42). Pria itu menculik ZN pada Rabu (11/5/2022) lalu. 

Ketika diculik T, ZN sedang mandi. Tiba-tiba T masuk ke kamar mandi dan mengalungkan celurit ke leher ZN.

Aksi T pun kepergok oleh ibu ZN dan ibu korban langsung lari mencari bantuan warga. Sementara suami ZN bekerja sebagai TKI di Malaysia. 

Sekembalinya ke rumah, warga dan ibu ZN tak lagi melihat mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, pelaku merencanakan menculik korban dikarenakan sudah lama memendam cinta terhadap korban.

Saat penculikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan membawa sebilah celurit dan mendapati korban di kamar mandi.

"Korban langsung dibekap dari arah belakang oleh pelaku sambil mengalungkan celurit di leher korban," ujar Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/8/2022).

Ibu korban yang menyaksikan hal tersebut sempat berteriak untuk meminta tolong kepada tetangga lainnya.

Namun sekembalinya ke kamar mandi, baik pelaku dan korban sudah tidak berada di kamar mandi.

"Melihat kejadian tersebut Mataram berusaha mencari bantuan, ketika kembali ke tempat kejadian pelaku dan korban sudah tidak ada," jelasnya.

enyaksikan anaknya diculik oleh pelaku, ibu korban langsung membuat laporkan kepolisian ke Polres Sampang.

Pencarian dan pengejaran pun dilakukan oleh polisi namun tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, pelaku terendus berada di Banjarmasin, Kalsel.

Petugas Polres Sampang kemudian berkoordinasi dengan Polda Kalsel untuk menangkap pelaku dan membebaskan korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved