Preman Kampung ini Culik Istri Tetangga, Kalungkan Celurit dan Disekap 3 Bulan
Seorang preman kampung di Sampang, Jawa Timur nekat menculik istri tetangga yang ditinggal suami kerja di luar negeri.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
SHutterstock, Tribun Makassar
Preman kampung di Sampang culik dan sekap istri tetangga selama tiga bulan
"Pelaku bersembunyi dan menyekap korbannya di sebuah rumah di Jalan Ampera, Gang 20, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin," ungkapnya.
Pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah tiga bulan lamanya menyekap korban di Banjarmasin.
"Pelaku kini diserahkan ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman pidana paling lama penjara selama 12 tahun.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pura-pura-diculik-biar-bisa-enak-enak-sama-mantan-suami-ditipu-wanita-ini-berakhir-memilukan.jpg)