Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Preman Kampung ini Culik Istri Tetangga, Kalungkan Celurit dan Disekap 3 Bulan

Seorang preman kampung di Sampang, Jawa Timur nekat menculik istri tetangga yang ditinggal suami kerja di luar negeri.

SHutterstock, Tribun Makassar
Preman kampung di Sampang culik dan sekap istri tetangga selama tiga bulan 

"Pelaku bersembunyi dan menyekap korbannya di sebuah rumah di Jalan Ampera, Gang 20, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin," ungkapnya.

Pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah tiga bulan lamanya menyekap korban di Banjarmasin.

"Pelaku kini diserahkan ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman pidana paling lama penjara selama 12 tahun.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved