Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Pengacara Bharada E, Terungkap Bayaran Ronny Talapessy, Pengacara Lama Bikin Kecewa

Ronny mengungkapkan karena kedekatan komunitas di Paniki, keluarga Bharada E percaya kepada keluarga Ronny.

Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri), dan Ronny Talapessy (kanan). 

"Dia tidak tahu dan bukan bagian dari rencana pembunuhan itu. Klien saya dalam situasi tertekan. Dia mana berani tanya. Dia tingkatan paling bawah," tutur Ronny.

Oleh karena itu, Ronny akan meminta pengadilan menerapkan Pasal 51 huruf 1 KUHAP agar Bharada E karena Bharada E mendapat tekanan dari atasan.

"Biar jadi pertimbangan hakim," kata dia.

Bharada E kecewa kepada pengacara lama

Ronny menegaskan dia menjadi pengacara Bharada E bukan ditunjuk Bareskrim Polri.

Penunjukannya karena keluarga Bharada E.

Bharada E kecewa kepada pengacaranya saat itu Deolipa Yumara.

Ronny menuturkan Bharada E kecewa terhadap kuasa hukum sebelumnya tidak merasa didampingi.

Sewaktu BAP pertama, lanjut Ronny, Deolipa terkesan lebih banyak tampil di media dibandingkan bersama Bharada E.

"Klien keberatan bukan didampingi tapi ngomong ke media.

Richard tidak nyaman," kata Ronny.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved