Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

Massa Unjuk Rasa di Kejari Kepulauan Meranti, Pertanyakan Kasus Korupsi Mandek dan Menumpuk

Massa dari ormas LM2R dan Aktivis Meranti serta mahasiswa PMII gelar aksi unjukrasa ke kantor bupati dan Kejari Kepulauan Meranti

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Aksi unjuk rasa yang digelar Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) dan Aktivis Meranti serta mahasiswa PMII di kantor bupati dan Kejari Kepulauan Meranti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Massa yang tergabung di ormas Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) dan Aktivis Meranti serta mahasiswa PMII gelar aksi unjukrasa ke kantor bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Senin (15/8/2022).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penanganan sejumlah kasus korupsi di Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangani Kejari mandek dan dinilai sengaja dibiarkan menumpuk.

Saat berada di Kantor Kejari Kepulauan Meranti, koordinator aksi, Jefrizal meminta kepada pihak kejaksaan di kabupaten termuda di Riau itu untuk tidak tebang pilih dalam penanganan hukum.

Menurut Ketua Umum LM2R itu, selama ini pihak kejaksaan di tanah jantan hanya menangani persoalan yang remeh-temeh atau persoalan yang kecil-kecil saja, sementara tidak untuk oknum pejabat yang tersandung ratusan hingga miliaran rupiah.

"Sebentar lagi hari kemerdekaan akan kita raih, semoga Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah 12 tahun dimekarkan segala persoalan dan kriminologi hukum bisa tuntas diselesaikan," kata Jefrizal.

" Menurut catatan sejarah kasus yang ditanggani hanya lah persoalan recehan katakanlah chip dari game high domino, kasus narkoba yang kecil-kecil, sementara berapa banyak berkas oknum pejabat di OPD mendap di dalam sana dan kami melihatnya sendiri datanya di Kasi Intel," kata Jefrizal.

Dikatakan saat ini setidaknya ada 30 berkas kasus penyalahgunaan pengggunaan APBD.

Namun dalam beberapa tahun terakhir kasus tersebut tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

"Ada 30 kasus penggunaan APBD yang kita lihat dan kita anggap ada calon yang berpotensi melakukan tindakan korupsi, namun dalam dua tahun terakhir tidak ada sedikit pun kepastian hukum yang diberikan oleh Kejari kepada masyarakat selaku pihak yudikatif," ujar Jefrizal.

Untuk itu pihaknya mempertanyakan supremasi hukum yang berlaku dan seperti apa penanganan kasus yang merugikan negara tersebut.

"Hari ini kami belum melihat, terakhir adalah kasus Misri Kadinkes Kepulauan Meranti, lainnya kami anggap recehan, namun kasus ratusan juta dan miliaran yang bergeming di setiap OPD seperti tidak tersentuh dan kami melihat bertumpuk ada di meja itu," urainya.

" Kami kira data itu sudah konkrit tinggal pihak Kejari meyakinkan bagaimana bekerja secara profesional kepada masyarakat, selain itu bobroknya kasus yang ditangani centang perenang, dan kami melihat prilaku Kejaksaan dalam hal melakukan penegakan hukum sangat miris dan kami berharap Kasi Intel yang baru ini lebih profesional lagi," ujarnya lagi.

Jefrizal berharap pihak Kejari Kepulauan Meranti lebih mengedepankan equality before the law dalam penanganan kasus

"Kami melihat 86 kasus didominasi oleh pihak di kejaksaan ini. Kami bukan menjustifikasi, namun analisa dan cerita masyarakat ada puluhan kasus dan mentok dan mandek tidak ada kejelasan, baik itu di OPD maupun yang menjadi aspirasi anggota DPRD" paparnya.

"Bahkan ini sudah dilaporkan ke Kejati, karena ketika persoalan dilimpahkan kemari tidak ada kejelasan apa-apa, dan selama dua tahun ini di lembaga kejaksaan kami menilai tidak pernah bekerja sama sekali untuk membuktikan bahwa dalam hal ini kejari itu punya power," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved